SATELITNEWS.COM, SERANG – Hari pertama masuk kerja paska libur panjang lebaran Idul Fitri 1444 hijriyah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang masih banyak yang bolos kerja. dari 4.356 ASN yang ada, sekitar 10 persennya tercatat belum masuk kerja meskipun mereka sudah berada di Kota Serang.
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dirinya, seluruh ASN Kota Serang yang melakukan mudik keluar daerah sudah kembali lagi.
“Diperkirakan yang ASN yang mudik ke luar wilayah Banten itu berkisar 10 persenan, padahal mereka sudah berada di Kota Serang,” katanya, Rabu (26/4/2023).
Hal itu, lanjutnya, dimungkinkan karena adanya himbauan dari Presiden Joko Widodo yang memberikan kelonggaran kepada ASN untuk menunda arus balik guna menghindari penumpukan kendaraan pada 24 dan 25 April 2023.
“Ya, kita maklumi itu,” pungkasnya.
Hal yang sama, juga dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin seusai melakukan Sidak ke sejumlah OPD dan RSUD Kota Serang.
Baca Juga: Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Nanang memaklumi, sejumlah pegawai yang belum aktif bekerja tersebut karena hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang menyebutkan bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan, dalam rangka menghindari penumpukan arus balik pada mudik lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah, paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebjakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti. Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan tenggat toleransi yang diberikan, Nanang menyebut, hal itu sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.
“Cuti itu kan 14 hari kerja, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya mengambil cuti 4 hari, dia nambah dua hari atau tiga hari,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkot Serang turut mendukung program pemerintah. Karena dikhawatirkan ada lonjakan arus balik mudik yang cukup signifikan.
“Sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” ucapnya.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Lantik 6 Pejabat, Tekankan Integritas dan Reformasi Birokrasi
Diakhir ia juga menegaskan, apabila nanti ditemukan adanya pegawai pemerintahan yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” tandasnya. (mg2)
























