Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Loka POM Tangerang: Mie Instan Mengandung Etilen Oksida Berbahaya

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 27 Apr 2023 20:32 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ketua Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir. (DOKUMEN)

Ketua Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir. (DOKUMEN)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa olahan pangan yang mengandung etilen oksida dianggap berbahaya apabila dikonsumsi berlebihan oleh masyarakat, karena bisa menyebabkan kanker.

Pernyataan itu terkait adanya informasi bahwa Negara Taiwan menemukan zat yang memicu kanker pada mie instan Indomie rasa ayam spesial yaitu etilen oksida. Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa Etilen Oksida merupakan sebuah pestisida dan akan berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebihan.

“Etilen oksida kan sebenarnya pestisida, jadi memang berbahaya. Makanya ada aturan yang mengatur batas maksimal residu etilen oksida dalam pangan,” kata Sony kepada Satelit News, Rabu (26/4).

Menurut Sony, terkait informasi adanya kandungan berbahaya dalam produk mie instan merek Indomie, BPOM Pusat telah membuat rilis resmi. Katanya, yang pasti saat ini Indonesia sudah memiliki aturan terkait batas maksimal penggunaan etilen oksida. “Yang diperbolehkan dalam produk mie instan yaitu sebesar 0,01mg,” jelasnya.

Dilarangnya Indomie rasa ayam spesial di Taiwan karena mengandung etilen oksida, kata Sony, hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan regulasi antara Indonesia dengan Taiwan. Sony juga menduga, bahwa Indomie yang diedarkan di Taiwan berbeda dengan yang diedarkan di Indonesia. Seperti halnya, Indomie goreng yang dijual di pulau jawa dan luar pulau jawa, keduanya memiliki perbedaan.

“Terkadang formula suatu produk disesuaikan dengan cita rasa konsumen di suatu daerah. Seperti halnya, Indomie goreng, di pulau jawa pakai saos sementara di luar pulau pakainya bubuk cabai,” katanya.

BeritaTerbaru

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
IMG_20260513_171907

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB

Sementara itu, dikutip dari laman Detikhealth, pihak PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka suara perihal temuan kandungan bahan karsinogen atau pemicu kanker bernama etilen oksida pada salah satu produk Indomie di Taiwan. Disebutkannya, pihaknya telah mengikuti ketentuan dari Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) RI maupun negara lain.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Indofood Fransiscus (Franky) Welirang. Ia menyebut, produk mi instan yang diekspor oleh perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan negara tujuan.

“Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami,” ungkap Franky, Rabu (26/4/2023).

Diketahui, bahwa mie instan merek Indomie dengan rasa ayam spesial dilarang beredar di Negara Taiwan dikarenakan mengandung zat yang dapat memicu kanker, yaitu etilen oksida. (alfian/aditya)
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_164119
Bisnis

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_140632
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
IMG_20260513_125123
Kabupaten Tangerang

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_075043
Edukasi

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
DI WAWANCARA - Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, saat di wawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Per April 2026, Polres Pandeglang Terima 31 Laporan Dugaan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 7 Mei 2026 19:19 WIB
Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Manchester City vs Crystal Palace, Demi Terus Jaga Peluang

Selasa, 12 Mei 2026 20:16 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.