Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Loka POM Tangerang: Mie Instan Mengandung Etilen Oksida Berbahaya

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 27 Apr 2023 20:32 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Loka POM Tangerang: Mie Instan Mengandung Etilen Oksida Berbahaya

Ketua Loka POM Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir. (DOKUMEN)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa olahan pangan yang mengandung etilen oksida dianggap berbahaya apabila dikonsumsi berlebihan oleh masyarakat, karena bisa menyebabkan kanker.

Pernyataan itu terkait adanya informasi bahwa Negara Taiwan menemukan zat yang memicu kanker pada mie instan Indomie rasa ayam spesial yaitu etilen oksida. Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa Etilen Oksida merupakan sebuah pestisida dan akan berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebihan.

“Etilen oksida kan sebenarnya pestisida, jadi memang berbahaya. Makanya ada aturan yang mengatur batas maksimal residu etilen oksida dalam pangan,” kata Sony kepada Satelit News, Rabu (26/4).

Menurut Sony, terkait informasi adanya kandungan berbahaya dalam produk mie instan merek Indomie, BPOM Pusat telah membuat rilis resmi. Katanya, yang pasti saat ini Indonesia sudah memiliki aturan terkait batas maksimal penggunaan etilen oksida. “Yang diperbolehkan dalam produk mie instan yaitu sebesar 0,01mg,” jelasnya.

Dilarangnya Indomie rasa ayam spesial di Taiwan karena mengandung etilen oksida, kata Sony, hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan regulasi antara Indonesia dengan Taiwan. Sony juga menduga, bahwa Indomie yang diedarkan di Taiwan berbeda dengan yang diedarkan di Indonesia. Seperti halnya, Indomie goreng yang dijual di pulau jawa dan luar pulau jawa, keduanya memiliki perbedaan.

“Terkadang formula suatu produk disesuaikan dengan cita rasa konsumen di suatu daerah. Seperti halnya, Indomie goreng, di pulau jawa pakai saos sementara di luar pulau pakainya bubuk cabai,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Sementara itu, dikutip dari laman Detikhealth, pihak PT Indofood Sukses Makmur Tbk buka suara perihal temuan kandungan bahan karsinogen atau pemicu kanker bernama etilen oksida pada salah satu produk Indomie di Taiwan. Disebutkannya, pihaknya telah mengikuti ketentuan dari Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) RI maupun negara lain.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Indofood Fransiscus (Franky) Welirang. Ia menyebut, produk mi instan yang diekspor oleh perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan negara tujuan.

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB

“Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami,” ungkap Franky, Rabu (26/4/2023).

Diketahui, bahwa mie instan merek Indomie dengan rasa ayam spesial dilarang beredar di Negara Taiwan dikarenakan mengandung zat yang dapat memicu kanker, yaitu etilen oksida. (alfian/aditya)
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah
Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Headline

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sebelum Putuskan Gugatan Ijazah Gibran, Hakim Konstitusi Mau Salat Istikharah

Sabtu, 3 Okt 2026 09:04 WIB
BERBINCANG : Pengurus PT ABM Perseroda yang baru, berbincang dengan Kepala Dinas Ketapang Banten, Nasir M Daud. (ISTIMEWA)

Dukung Ekosistem Pangan, PT ABM Perseroda-Dinas Ketapang Banten Jajaki Kemitraan

Kamis, 8 Okt 2026 12:12 WIB
Wakil Ketua DPRD Berharap Proses Penetapan Pengganti Alm Rusdi Segera Tuntas

Ketua DPRD Kota Tangerang Direncanakan Dilantik 12 Oktober 2026

Kamis, 8 Okt 2026 10:35 WIB
SWADAYA -- Warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, memperbaiki jalan rusak secara swadaya sepanjang 100 meter dan lebar 4 meter, Diketahui, jalan tersebut menyambungkan Kecamatan Munjul dan Kecamatan Angsana. (ISTIMEWA)

Antisipasi Laka Lantas, Warga Desa Kadubadak Pandeglang Bangun Jalan secara Swadaya

Rabu, 7 Okt 2026 12:27 WIB
SERAHKAN JABATAN KETUA - Ade Mulyana (kiri), menyerahkan bendera pataka kepada Ketua Tagana Baihaki Rahmat (kanan), saat pergantian Ketua Tagana Kabupaten Pandeglang, beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA)

Menjadi Seorang Relawan Kemanusiaan, Ade Mulyana: “Hidup Hanya Sekali, Buatlah Berarti”

Rabu, 7 Okt 2026 17:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.