SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Tingkat kepercayaan publik atau trust kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, mencapai 80,6 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir atau sepanjang Indikator Politik Indonesia menggelar survei kepercayaan publik.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan angka 80,6 persen kembali menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 11-17 April 2023, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
“Public trust Kejaksaan kini berada di angka 80,6 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain,” ujar Burhanuddin.
Pernyataan Burhanuddin disampaikan saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Korelasi Antara Approval Rating Presiden dan Dukungan Atas Capres dan Partai Jelang 2024’ secara virtual, Minggu (30/4).
Pada survei sebelumnya, periode Februari 2023, public trust Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen. Artinya, ada peningkatan sebesar 2,8 persen.
Angka ini sekaligus menegaskan kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Survei Indikator turut memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan. Hasilnya, dari 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, mayoritasnya menjawab perkara minyak goreng (32,7 persen).
Terbanyak kedua adalah kasus bansos Covid-19 25,4 persen, disusul Jiwasraya 7,5 persen.
“Sekitar 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir, kasus minyak goreng dan bansos Covid-19 menjadi yang paling populer,” ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung selalu berada di posisi teratas, di bawah TNI dan presiden.
Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK. Bila diurutkan lima lembaga teratas, yakni TNI, presiden, Kejaksaan Agung, pengadilan dan Polri.
Kenaikan juga berlaku untuk Polri. Dalam temuan Indikator, public trust Korps Bhayangkara kini mencapai 73,2 persen. Angka ini sekaligus menempatkan Polri di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Periode April ini, public trust KPK sekadar 72,4 persen. Belum ada perubahan,” tandas Burhanuddin. (rm)