SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggodok mekanisme baru penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Terobosan itu dilakukan untuk mengantisipasi berulangnya tragedi meninggalnya 894 petugas TPS karena kelelahan pada pemilu sebelumnya.
Komisioner KPU Bidang Teknis Idham Holik menjelaskan, terobosan yang dimaksud adalah membuat dua panel dalam penghitungan suara. Nanti petugas TPS yang berjumlah tujuh orang dibagi menjadi dua kelompok saat penghitungan suara.
Kelompok pertama dibebankan menghitung suara pilpres dan DPD. Sementara, kelompok kedua bertugas menghitung perolehan suara untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. “Saat perolehan suara pilpres dihitung, pada saat bersamaan suara DPR dihitung,” ujarnya.
KPU sudah melakukan simulasi desain tersebut. Setidaknya simulasi sudah tiga kali dilakukan. Masing-masing di Tangerang Selatan, Bogor, dan Palembang.
Dari hasil simulasi, lanjut dia, pembuatan dua panel berjalan cukup efektif. Penghitungan bisa diselesaikan lebih cepat. “Karena penghitungannya simultan,” katanya.
Namun, untuk kepastian penerapannya pada 2024, Idham mengungkapkan bahwa ada sejumlah simulasi tambahan yang akan dilakukan. Termasuk meminta pendapat para ahli serta berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.
Idham menyatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya meringankan tugas TPS. Dengan begitu, tragedi pada 2019 tidak berulang. Selain perubahan mekanisme, sejumlah kebijakan lainnya juga diambil. Misalnya, membatasi usia petugas maksimal 55 tahun sesuai dengan rekomendasi otoritas kesehatan. (jpc)