Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Aturan Pungut dan Hitung Suara Digarap KPU

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 19 Jun 2023 20:06 WIB
Rubrik Nasional
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. (Twitter @KPU_ID)

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik. (Twitter @KPU_ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuat rancangan peraturan soal pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024. Hal itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem proporsional terbuka.

“Kami akan segera mendesain regulasi teknis penyelenggaraan pemilu sesuai dengan sistem proporsional terbuka,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik, kemarin.

Regulasi teknis yang akan diatur, lan­jut Idham, antara lain, pemungutan dan penghitungan suara, metode konversi su­ara menjadi kursi, serta penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih.

“Dalam waktu dekat, kami bakal melakukan uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) den­gan melibatkan masyarakat sipil serta partai politik (parpol) peserta pemilu,” bebernya.

Idham mengatakan, rancangan sistem proporsional terbuka bakal mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 342 ayat 2 yang berkaitan dengan desain surat suara pemilu legislatif. Selanjutnya, sesuai dengan pasal 353 ayat 1 huruf b terkait pemberian suara, lalu pasal 386 ayat 2 huruf b terkait dengan tanda coblos, hingga pasal 420 huruf c dan d terkait metode konversi suara kursi.

“Begitu juga tentang penentuan caleg terpilih serta penggantian caleg terpilih,” ujarnya.

Baca Juga: 67 Bacaleg Bekas Napi Diumumkan KPU

Idham mengungkapkan, sebetulnya saat perkara sistem pemilu mulai disidan­gkan di MK, KPU sudah menjalankan proses yang berkepastian hukum.

“Kami merumuskan aturan-aturan Pemilu sebelum putusan dibacakan dalam konteksnya kepastian hukum,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Dikatakan Idham, pada tanggal 18 April 2023, KPU menerbitkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, aturan tersebut menjadi ruju­kan dalam penerimaan pengajuan daftar calon anggota legislatif (caleg).

“Kita ketahui pencalonan legislatif kali ini pada dasarnya disemangati oleh pasal 168 ayat 2, yaitu dalam semangat sistem proporsional daftar terbuka,” tukasnya.

Lebih lanjut, Idham menambah­kan, KPU juga baru saja menerbitkan Peraturan (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 yang berkaitan dengan logistik dan surat serta desain surat suara.

Komisioner KPU Afifuddin menam­bahkan, dalam pertimbangan, MK yang menekankan perlunya penguatan pendidi­kan politik kepada masyarakat oleh par­pol yang sebetulnya sudah sejalan dan apa yang telah dilakukan KPU selama ini.

Baca Juga: Soal Pengumuman Bacaleg Eks Koruptor, ICW Ingatkan Janji Ketua KPU RI

“MK juga meminta parpol melakukan pengkaderan yang harus bersumber dari visi misi dan ideologi partai guna menghindari pragmatisme calon,” ujar Afifuddin dalam keterangannya, kemarin.

Hal ini, kata Afif, akan menjadi perhatian semua pihak untuk menguatkan pendidikan politik dan juga alasan pemilihan dan visi misi ideology partai semakin disosialisasikan dan dorong ke masyarakat.

Diketahui, MK menolak permohonan uji materi pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur soal sistem proporsional terbuka.

Para pemohon mulanya mengajukan gugatan karena ingin pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup (cob­los partai). Akan tetapi, MK memutuskan untuk menolak permohonan tersebut.

Sidang pembacaan putusan dihelat Kamis (15/6). Dengan demikian, pemun­gutan suara di Pemilu 2024 tetap me­makai sistem proporsional terbuka. (rm)

Tags: Komisi Pemilihan Umum (KPU)PKPU Nomor 10 Tahun 2023Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 342 ayat 2
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

Senin, 31 Agu 2026 08:10 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan roda empat. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Mobil Diamankan ke Mapolda Banten, Satu Orang DPO

Selasa, 1 Sep 2026 13:34 WIB
Babak Pertama jadi Kunci, Juventus Bungkam Parma

Babak Pertama jadi Kunci, Juventus Bungkam Parma

Minggu, 30 Agu 2026 17:33 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.