Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Didesak Transparan, KPU Janji Umumkan Data Bacaleg

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 13 Jul 2023 22:37 WIB
Rubrik Nasional
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. (DOK KPU RI)

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik. (DOK KPU RI)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengumumkan data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke publik pada waktunya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah memiliki jadwal tahapan yang baku. Termasuk soal pengumuman data Bacaleg ke publik.

Idham menjelaskan, pengumuman data Bacaleg yang lolos tahap verifikasi dokumen perbaikan akan dituangkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023. Hal itu tertuang dalam lampiran I Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, dan Lampiran I PKPU Nomor 11 Tahun 2023.

“Dijelaskan (pada lampiran tersebut) jadwal kapan DCS diumumkan oleh KPU,” kata mantan ketua Komisioner KPU Kabupaten Bekasi itu di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Idham menegaskan, KPU pasti memperhatikan tentang keterbukaan informasi publik dalam setiap tahapan Pemilu. Kata dia, untuk tahapan pengumuman DCS ke publik akan dilakukan pada Agustus.

Dia menyadari, DCS merupakan infor­masi publik yang harus diberikan oleh KPU kepada masyarakat.

BeritaTerbaru

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB

“Pada 19-28 Agustus 2023, masyarakat dipersilakan menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Bacaleg yang sudah diumumkan,” katanya.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendesak KPU terbuka dalam proses tahan pencalegan. Sebab, selama ini tidak ada keterbukaan informasi soal data Bacaleg, bahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“KPU harus membuka akses informasi terkait proses pencalonan Bacaleg,” desak Nurlia dalam keterangannya, kemarin.

Nurlia mengatakan, JPPR telah mengirimkan surat permohonan terhadap data informasi Bacaleg ke KPU sejak 16 Juni 2023 atau tiga minggu lebih yang lalu. “Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari KPU,” keluhnya.

Oleh karena itu, menurut Nurlia, JPPR mempertanyakan keterbukaan informasi tahapan pencalonan Bacaleg di KPU.

Dia menilai, KPU cenderung tertutup selama proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg.

Nurlia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memperkuat KPU serta jajarannya. Terutama, dalam me­mastikan bacaleg yang diajukan parpol telah memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam pertauran perundang-undangan.

“Jangan sampai, setelah daftar calon ditetapkan, KPU dan Bawaslu dibanjiri oleh tanggapan masyarakat yang men­emukan banyak bacaleg tidak memenuhi syarat,” katanya mewanti-wanti.

Nurlia menambahkan, publikasi data bacaleg tidak bertentangan dengan per­lindungan data pribadi. Sebab, data terse­but merupakan data pribadi yang bersifat umum, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (rm)

Tags: bacalegkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Heboh Foto Gandeng Tangan Dengan Cowok di Bioskop, Begini Respons Ayu Ting Ting

Heboh Foto Gandeng Tangan Dengan Cowok di Bioskop, Begini Respons Ayu Ting Ting

Senin, 18 Mei 2026 16:58 WIB
Jembatan Cijango di Kampung Lame RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, mengalami abrasi dan nyaris amblas. (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Jembatan Cijango Pandeglang Nyaris Amblas, Masyarakat Desak Pemerintah Segera Menangani

Minggu, 17 Mei 2026 08:42 WIB
PENANDATANGANAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki (kanan), menyaksikan penandatanganan berita acara usulan pemberian penghargaan karena berhasil mengamankan arus mudik Lebaran 2026. (ISTIMEWA)

Berhasil Amankan Arus Mudik, Polda Banten Diusulkan Dapat Penghargaan

Senin, 18 Mei 2026 16:41 WIB
Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.