Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

600 Pegawai MK Siap Hadapi Perkara Pemilu

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 20 Jul 2023 23:00 WIB
Rubrik Nasional
Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. (DOK MK)

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams. (DOK MK)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan ratusan pegawai untuk menghadapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024. Para pegawai tersebut akan membantu sembilan hakim konstitusi.

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menyatakan, MK telah menyusun ber­bagai perangkat untuk mensukseskan pelaksanaan penyelesaian perkara pemilu pada Pemilu 2024. Salah satunya, MK mengerahkan 400-600 pegawai.

Wahiduddin menjelaskan, ratusan pegawai itu akan membantu para hakim menyelesaikan semua perkara, berikut dengan bukti-bukti yang diserahkan para pihak.

“Ini cara MK meningkatkan kualitas dari kecepatan menyelesaikan perkara dengan waktu terbatas, yakni 30 hari untuk pemilu dan 45 hari untuk perkara Pilkada,” jelas Wahiduddin dalam ket­erangannya, kemarin.

Dia mengingatkan para pihak yang ber­perkara harus membuka hati lebar-lebar. Sebab, mereka harus siap kalah ataupun menang ketika berperkara di MK.

Yang penting, para pihak menyerahkan bukti-bukti yang konkret untuk mendu­kung dan memperjuangkan keadilan yang diharapkan.

BeritaTerbaru

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB

Menurutnya, posisi MK sebagai pihak yang mengeksekusi penyelesaian pelang­garan atau sengketa pemilu dalam hasil akhir perolehan suara dari para pihak. Hal ini merupakan bentuk kendali da­lam memastikan terlaksananya pemilu dengan baik dan sesuai dengan asas-asas pemilu.

Wahiduddin menyarankan, semua pihak harus menyiapkan segala ber­kas yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya. Misalnya, bukti pengangkatan sebagai calon anggota legislatif (caleg) atau kepala daerah dan tim suksesnya yang termuat dalam daftar bukti kepe­sertaan.

MK juga sudah menyiapkan skema dan aturan untuk memudahkan para pihak dalam berperkara dengan belajar dari pengalaman sebelumnya.

“Salah satunya dengan menyelenggara­kan persidangan tanpa biaya dan bersifat terbuka untuk umum,” bebernya.

Ketua MK Anwar Usman menegas­kan, tugas MK adalah menjaga konsti­tusi. Antara lain, mengawal pelaksanaan pemilu sebagai pintu terakhir untuk mencari keadilan. Kata dia, sesungguh­nya keadilan ada di dalam hati nurani masing-masing orang.

Anwar menerangkan, konstitusi telah mengamanatkan pemilu dilaksanakan berdasarkan pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dia menegaskan, jika prinsip dalam pemilu dijadikan pegangan, dan di­laksanakan dengan baik, maka, proses pemilu akan terselenggara dengan baik. Dan hasilnya dapat melahirkan suksesi kepemimpinan yang baik pula.

Selain itu, kata Anwar, pihaknya juga telah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) hukum acara penyelesaian perkara PHPU untuk Pemilu 2024 kepada seluruh partai politik (parpol). Tujuannya, untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilu yang menjadi hajat nasional, demi kepentingan bersama.

Diharapkan, dengan bimtek terbangun sinergitas antara penyelenggara negara dengan institusi demokrasi, demi mewu­judkan amanat UUD 1945 dalam rangka membangun negara demokratis yang berdasarkan atas hukum.

Sebagai informasi, MK telah meng­gelar bimbingan teknis (bimtek) kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan partai lokal daerah (Aceh). Termasuk untuk penyelenggara pemilu, dan para advokat yang akan mendampingi para pencari keadilan di MK. (rm)

Tags: mkPemilu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Sosok Kevin Gusnadi, Pria Yang Disebut Gandengan Baru Ayu Ting Ting

Senin, 18 Mei 2026 17:20 WIB
The Special One Kembali ke Real Madrid

The Special One Kembali ke Real Madrid

Senin, 18 Mei 2026 16:48 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rumah Sehat Wahana, Bukti Komitmen WAG Beri Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 12 Mei 2026 18:42 WIB
IMG_20260515_191509

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.