SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, secepatnya akan menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) untuk mengatasi permasalahan kekeringan. Karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dirinya sudah melakukan diskusi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, terkait penggunaan Dana TT untuk penanganan kekeringan.
Namun menurut aturan, kata Tatu, untuk ditentukan kondisi gawat darurat harus ada instruksi pusat. Kemudian ia pun mempelajari di Peraturan Daerah (Perda) soal bencana dan ada. Penggunaan Dana TT itu, bisa dibuat juklak dan juknisnya di Peraturan Bupati.
“Jadi kita secepatnya mau pakai itu (Dana TT,red), supaya anggaran bisa digunakan dari Dana TT, karena kondisi di masyarakat kan sudah cukup parah yah, mereka bukan hanya untuk sawah, tapi harian juga cukup repot,” ujar Tatu, Selasa (29/8/2023).
Tatu menuturkan, penggunaan Dana TT sendiri akan ditentukan sesuai dengan permintaan dari masyarakat, melalui Kepala Desa dan Kecamatan.
Sekarang juga, dilihat dari beberapa perusahaan juga sudah ada yang membantu, kemudian dari Palang Merah Indonesia (PMI) Banten Juga.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Untuk wilayah (yang dilanda kekeringan-red) sudah ke baca, karena permintaan (bantuan-red) kan masuk terus, karena kan di Kabupaten Serang lumayan banyak untuk wilayah kekeringan,” tuturnya.
Disinggung mengenai besaran Dana TT, kata Tatu ketersediaan dana TT saat ini masih sangat besar, yaitu Rp 5 Miliar lebih.
“Untuk Kabupaten Serang, Alhamdulillah, belum kepakai banyak,” ujarnya.
Sementara, Operator Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Jhoni E Wangga mengatakan, berdasarkan data yang yang dimilikinya untuk wilayah yang dilanda kekeringan baru terlaporkan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pontang dan Tanara.
“Jadi untuk saat ini baru masuk dua kecamatan, untuk Desanya itu di Desa Wanayasa dan Desa Carukcuk,” kata Jhoni, saat dihubungi. (sidik)
























