SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang pengendara motor Honda Scoopy, Sukenah (48), tertabrak tronton di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Simpang Tiga, Desa dan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang.
Akibat kecelakaan lalulintas tersebut, pengendara warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan ini tewas di lokasi kejadian, setelah bagian tubuhnya terlindas ban kanan belakang truk tronton.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina, melalui Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi mengatakan, sebelum mengalami musibah, korban diketahui berjalan dari arah Cikande. Setiba di lokasi kejadian, ibu rumah tangga tersebut membelokan motor yang dikendarainya ke arah kanan.
Namun di saat bersamaan dari arah berlawanan, berjalan kendaraan truk tronton dengan nomor B 9196 FYY yang dikemudikan Burhan (39).
“Diduga korban kurang antisipasi saat berbelok kecelakaan lalulintas pun tidak dapat dihindari. Korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat pada bagian perut akibat terlindas ban kanan belakang,” katanya, Selasa (24/10/2023).
Jasad korban, kata Shandi selanjutnya dievakuasi dan kemudian diantarkan ke rumah korban oleh petugas Puskesmas. Sementara dua kendaraan beserta pengemudi diamankan ke Mapolres Serang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cegah Aksi Geng Motor Hingga Curanmor, Polres Serang Tingkatkan Patroli
Dalam kesempatan itu, Kanit Gakkum mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara. Ikuti rambu-rambu lalulintas serta pastikan tidak ada kendaraan lain di depannya pada saat mendahului ataupun berbelok.
“Yang juga penting untuk diperhatikan yaitu batas kecepatan. Jangan melaju diatas batas kecepatan karena akan mengakibatkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan pengendara lain,” pungkasnya. (sidik)
























