SATELITNEWS.COM, SERANG – Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, periode 2019 – 2024 dari Partai Berkarya, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui rapat paripurna, Kamis (14/12/2023).
Diketahui, prosesi PAW itu dilakukan lantaran wakil rakyat tersebut pindah ke partai lain.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Berkarya yang di PAW adalah, Jeni dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 digantikan oleh Sanggiti.
Kemudian, Try Busyaeri Fajrillah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 digantikan oleh Mahyar. Selanjutnya, Haerudin dari Daerah Pemilihan 5 digantikan oleh Sutiyono.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang melalui proses PAW sisa masa jabatan 2019-2024 ini diharapkan akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas – tugas kelembagaan legislatif, sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggara pemerintahan.
“Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang, pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah 5 tahun, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah,” kata Tatu, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: CKG Digencarkan, Muhibbin : Bentuk Kehadiran Negara Jaga Kesehatan Rakyat
Namun kata Tatu, masa jabatan lima tahun tersebut tidak dapat terlaksana sampai selesai. Karena, adanya satu halangan sebagaimana disebutkan pada ketentuan pasal 99, yaitu anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan atau diberhentikan.
“Untuk pelaksanaan lembaga legislatif DPRD Kabupaten Serang, dalam pengisian kekosongan keanggotaan DPRD tersebut, maka sesuai dengan pasal 109, anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama,” tuturnya.
Tatu mengungkapkan, proses penggantian antar waktu keanggotaan DPRD dari Partai Berkarya ini diusulkan oleh Ketua DPC Berkarya, dan telah mendapatkan rekomendasi oleh Pemda bersama DPRD dan Ketua KPUD yang disampaikan kepada Gubernur Banten.
“Saya ucapkan selamat menjalankan tugas, kepada anggota DPRD yang baru dilantik, diharapkan agar dapat segera menyesuaikan dengan rekan rekan anggota DPRD yang lain,” harapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta kepada tiga anggota DPRD Kabupaten Serang yang baru saja dilantik untuk bisa berakselerasi mempertahankan kondusifitas dalam program Pemda Kabupaten Serang, yang selama ini berjalan dengan baik.
“Harapannya anggota yang baru semakin memperkuat kondusifitas dan harmonisasi yang ada,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Serang Ini Banyak Menerima Aspirasi PJU Hingga Kesehatan
























