Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Terdata KTP dan KK

Oleh Made Nusantara
Selasa, 2 Jan 2024 14:52 WIB
Rubrik Nasional
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Terdata KTP dan KK

ILUSTRASI GAS 3 KG

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pembelian gas elpiji 3 Kg mulai tahun 2024 dibatasi.  Gas melon hanya untuk masyarakat yang terdata. Jika belum terdata, masyarakat yang ingin membeli gas bersub­sidi tersebut harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, pembatasan pembelian gas bersubsidi ini bertujuan untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji 3 Kg agar tepat sasaran.

“Dengan distribusi yang tepat, anggaran subsidi dari Pemerintah yang terus meningkat untuk elpiji 3 Kilogram dapat dinikmati oleh masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran,” kata Tutuka dalam keterangan resmi Kementerian ESDM.

Bagi pengguna elpiji subsidi yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, kata Tutuka, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebe­lum melakukan transaksi. Dia juga mengimbau masyarakat yang belum terdata segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah,” ungkap Tutuka. Selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, Tutuka juga menjamin keamanan data pribadi pendaftar. Sebagai catatan, pengguna dapat melakukan pembelian elpiji 3 Kg di lebih dari 1 pangkalan. Namun, pendaftaran hanya dapat dilakukan di 1 pangkalan.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, mekanisme penggunaan KTP dan KK untuk membatasi pembelian elpiji 3 Kg tidak akan maksimal membuat penyaluran subsidi tepat sasaran. “KTP tidak bisa menunjukkan status ekonomi seorang individu. Tidak tepat digunakan untuk menentukan penerima subsidi elpiji 3 kilogram,” kata Fahmy.

Baca Juga: Diskusi Publik Soroti Setahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Diminta Tuntaskan Makelar Energi

Seharusnya, kata dia, pemberian subsidi elpiji 3 kg meng­gunakan sistem yang digunakan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) El Nino yang saat ini sedang dilaksanakan Pemerintah. “Jadi, yang dipakai merupa­kan data masyarakat miskin dari Kementerian Sosial, sehingga penerima subsidi benar-benar masyarakat yang sangat mem­butuhkan dan jumlahnya juga terukur,” kata Fahmy.

Nantinya, masyarakat yang berhak bisa diberikan semacam kartu dari Pemerintah yang harus ditunjukkan saat membeli gas elpiji bersubsidi untuk mendapatkan harga subsidi. Sementara, masyarakat yang tidak memiliki kartu tetap bisa membeli elpiji 3 kg. Namun dengan harga tanpa subsidi. Dengan begitu, subsidi yang diberikan bakal lebih tepat sasaran.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Kepala Bagian Publikasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno menegaskan, elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi, sehingga peredarannya harus dengan mekanisme yang ketat agar tidak salah sasaran.

Menurutnya, pembelian elpiji 3 kilogram dengan KTP menjadi salah satu upaya dalam pendistribusian secara tertutup. Namun, implementasi di pasar tidak mudah. “Potensi terjadinya chaos antara konsumen dengan peda­gang akan sangat tinggi. Ini harus diantisipasi juga oleh pembuat kebijakan,” ujar Agus.

Untuk diketahui, target atau sasaran dari pendistribusian elpiji 3 kg berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, yaitu:

  1. Rumah tangga pengguna minyak tanah untuk memasak dan tidak mempunyai kompor gas.
  2. Usaha mikro produktif milik perorangan yang mempu­nyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup rumah tangga, dan tidak mempunyai kompor gas.
  3. Petani yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektas. Kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar, dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memi­liki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.
  4. Nelayan yang melakukan penangkapan ikan guna mencu­kupi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power. (rm)
Tags: Beli Gas Elpiji 3 Kg TerbatasESDMgas melon
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Diduga Bakar Sampah, Lahan Kosong 1 Hektare di Pasar Kemis Terbakar

Minggu, 30 Agu 2026 21:31 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

7.000 Aduan Masuk LAKSA Tangerang LIVE

Selasa, 1 Sep 2026 20:06 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.