Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PPATK: Dana Asing ke Caleg Rp7 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 10 Jan 2024 22:30 WIB
Rubrik Nasional
PPATK: Dana Asing ke Caleg Rp7 Triliun

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024 sepanjang tahun 2022-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi mencurigakan ditemukan PPATK mencapai Rp 51,47 triliun. “Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Ke-100 DCT itu melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta. Dari 100 DCT tersebut saja, totalnya sudah mencapai Rp 21,7 triliun. Adapun jumlah penarikan 100 DCT itu mencapai Rp 34,01 triliun.

PPTAK juga menemukan bahwa 100 DCT juga menerima pengiriman dana dari luar negeri senilai Rp 7,74 triliun. “Jadi kita menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report), orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirimkan (uang) ke luar,” ucap dia.

Selain itu, 100 DCT juga melakukan transaksi pembelian barang Rp 592 triliun. “Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam,” kata Ivan.

PPATK sebelumnya juga sempat menyampaikan adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen jelang Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dikuliti Pakar

”Jika dilihat dari transaksinya RKDK memang tidak mencerminkan aktivitas kampanye. Selama kampanye RKDK cenderung flat (datar). Lalu kita lihat, aktivitasnya di mana? Ternyata ada di rekening anggota parpol, bendahara parpol, ataupun rekening pribadi caleg,” kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi kemarin.

Dari hasil pemantauan PPATK, rata-rata presentase kenaikan transaksi per partai politik melonjak tajam dari 2.400 persen sampai 4.000 persen dari tahun 2022 ke 2023. Contohnya, transaksi pengurus dan anggota parpol yang semula hanya Rp 1 miliar tiba-tiba melonjak menjadi Rp 10 miliar. Transaksi yang semula Rp 100 juta tiba-tiba menjadi Rp 2 miliar.

BeritaTerbaru

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB

Selain itu, PPATK juga menemukan ada transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara dari 21 partai politik nasional dan lokal. Penerimaan dana dari luar negeri itu tidak terbatas pada bendahara umum parpol tetapi bendahara di semua level kepengurusan parpol, baik di tingkat pusat maupun daerah.

”Pada tahun 2022, penerimaan dana dari luar negeri hanya Rp 83 miliar, sedangkan pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik menjadi Rp 195 miliar,” imbuh Ivan.

PPATK juga menerima laporan transaksi yang dilakukan DCT yang total transaksinya mencapai Rp 24 triliun. Transaksi itu meningkat tajam dari tahun 2022 yang hanya Rp 3,8 triliun menjadi Rp 21 triliun tahun 2023.

Transaksi penukaran valuta asing tercatat meningkat luar biasa tajam pada tahun 2023. Ada penarikan valuta asing yang dilakukan 177 caleg terkait dengan 18 partai politik peserta pemilu. Total nilai penarikan mencapai Rp 764 miliar. Ada pula penyetoran valuta asing yang dilakukan 75 orang dari 15 partai politik. Adapun total penyetoran mencapai Rp 272 miliar.

Baca Juga: PPATK Periksa Rp2 Ribu Triliun Uang Mencurigakan

PPATK juga mencatat kenaikan transaksi pada rekening sejumlah (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) sepanjang tahun 2022-2023. Indikasi kenaikan pesat itu didapat ketika PPATK menyandingkan enam juta nama pengurus dan anggota partai-partai politik dengan sistem mereka.

Sesuai hasil pemadanan data, PPATK menemukan 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik. Dengan jumlah transaksinya mencapai Rp 80,67 triliun. “Dari partai A sampai partai X, 24 parpol. Jumlah nominal (yang dilaporkan ke PPATK) itu Rp 80.670.723.238.434, nominal transaksi pengurus dan anggota Parpol yang dilaporkan kepada PPATK,” kata Ivan.

Rata-rata kenaikan transaksi itu mencapai 400 persen hingga 2.400 persen tiap partai politik. “Kita tidak bisa sampaikan di dalam siapa, tapi ini agregatnya. Jadi memang naik semua transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuma Rp 1 miliar, tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan,” ujar Ivan. (bbs/san)

Tags: calon legislatifDCTPPATK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Diduga Tabrak Mobil Bak Terbuka, Pemotor Tewas di Ciputat

Senin, 29 Jun 2026 16:27 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

PKL di Lebak Dipindah ke Zona Merah, Pengamat Sarankan DPRD Gunakan Hak Interpelasi

Kamis, 25 Jun 2026 18:42 WIB
Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Ekonomi dan Sanitasi Picu Stunting di Kabupaten Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:19 WIB
BERBINCANG : Kepala BPKAD Banten Mahdani (kiri), berbincang dengan pegawianya membahas mekanisme lelang BMD. (ISTIMEWA)

Barang Milik Daerah Pemprov Banten Kembali Dilelangkan Secara Daring

Minggu, 28 Jun 2026 15:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.