Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

PPATK: Dana Asing ke Caleg Rp7 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 10 Jan 2024 22:30 WIB
Rubrik Nasional
PPATK: Dana Asing ke Caleg Rp7 Triliun

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024 sepanjang tahun 2022-2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi mencurigakan ditemukan PPATK mencapai Rp 51,47 triliun. “Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Ke-100 DCT itu melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta. Dari 100 DCT tersebut saja, totalnya sudah mencapai Rp 21,7 triliun. Adapun jumlah penarikan 100 DCT itu mencapai Rp 34,01 triliun.

PPTAK juga menemukan bahwa 100 DCT juga menerima pengiriman dana dari luar negeri senilai Rp 7,74 triliun. “Jadi kita menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report), orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirimkan (uang) ke luar,” ucap dia.

Selain itu, 100 DCT juga melakukan transaksi pembelian barang Rp 592 triliun. “Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam,” kata Ivan.

PPATK sebelumnya juga sempat menyampaikan adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen jelang Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK).

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

”Jika dilihat dari transaksinya RKDK memang tidak mencerminkan aktivitas kampanye. Selama kampanye RKDK cenderung flat (datar). Lalu kita lihat, aktivitasnya di mana? Ternyata ada di rekening anggota parpol, bendahara parpol, ataupun rekening pribadi caleg,” kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi kemarin.

Dari hasil pemantauan PPATK, rata-rata presentase kenaikan transaksi per partai politik melonjak tajam dari 2.400 persen sampai 4.000 persen dari tahun 2022 ke 2023. Contohnya, transaksi pengurus dan anggota parpol yang semula hanya Rp 1 miliar tiba-tiba melonjak menjadi Rp 10 miliar. Transaksi yang semula Rp 100 juta tiba-tiba menjadi Rp 2 miliar.

Selain itu, PPATK juga menemukan ada transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara dari 21 partai politik nasional dan lokal. Penerimaan dana dari luar negeri itu tidak terbatas pada bendahara umum parpol tetapi bendahara di semua level kepengurusan parpol, baik di tingkat pusat maupun daerah.

”Pada tahun 2022, penerimaan dana dari luar negeri hanya Rp 83 miliar, sedangkan pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik menjadi Rp 195 miliar,” imbuh Ivan.

PPATK juga menerima laporan transaksi yang dilakukan DCT yang total transaksinya mencapai Rp 24 triliun. Transaksi itu meningkat tajam dari tahun 2022 yang hanya Rp 3,8 triliun menjadi Rp 21 triliun tahun 2023.

Transaksi penukaran valuta asing tercatat meningkat luar biasa tajam pada tahun 2023. Ada penarikan valuta asing yang dilakukan 177 caleg terkait dengan 18 partai politik peserta pemilu. Total nilai penarikan mencapai Rp 764 miliar. Ada pula penyetoran valuta asing yang dilakukan 75 orang dari 15 partai politik. Adapun total penyetoran mencapai Rp 272 miliar.

PPATK juga mencatat kenaikan transaksi pada rekening sejumlah (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) sepanjang tahun 2022-2023. Indikasi kenaikan pesat itu didapat ketika PPATK menyandingkan enam juta nama pengurus dan anggota partai-partai politik dengan sistem mereka.

Sesuai hasil pemadanan data, PPATK menemukan 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik. Dengan jumlah transaksinya mencapai Rp 80,67 triliun. “Dari partai A sampai partai X, 24 parpol. Jumlah nominal (yang dilaporkan ke PPATK) itu Rp 80.670.723.238.434, nominal transaksi pengurus dan anggota Parpol yang dilaporkan kepada PPATK,” kata Ivan.

Rata-rata kenaikan transaksi itu mencapai 400 persen hingga 2.400 persen tiap partai politik. “Kita tidak bisa sampaikan di dalam siapa, tapi ini agregatnya. Jadi memang naik semua transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuma Rp 1 miliar, tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan,” ujar Ivan. (bbs/san)

Tags: calon legislatifDCTPPATK
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan, Begini Langkah Kuasa Hukumnya

Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan, Begini Langkah Kuasa Hukumnya

Senin, 11 Mei 2026 14:31 WIB
BERBINCANG : Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) berbincang dengan pegawai BPS Banten. (ISTIMEWA)

Ekonomi Banten Diklaim Tumbuh 5,64 Persen, Melampaui Capaian Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 16:46 WIB
IMG_20260513_095131

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
SOSIALISASI - Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Pelaku UMKM Di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Senin, 11 Mei 2026 16:38 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.