SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima laporan terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024 sepanjang tahun 2022-2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi mencurigakan ditemukan PPATK mencapai Rp 51,47 triliun. “Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Ivan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Ke-100 DCT itu melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta. Dari 100 DCT tersebut saja, totalnya sudah mencapai Rp 21,7 triliun. Adapun jumlah penarikan 100 DCT itu mencapai Rp 34,01 triliun.
PPTAK juga menemukan bahwa 100 DCT juga menerima pengiriman dana dari luar negeri senilai Rp 7,74 triliun. “Jadi kita menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report), orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirimkan (uang) ke luar,” ucap dia.
Selain itu, 100 DCT juga melakukan transaksi pembelian barang Rp 592 triliun. “Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam,” kata Ivan.
PPATK sebelumnya juga sempat menyampaikan adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen jelang Pemilu 2024. Transaksi mencurigakan itu diduga terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK).
”Jika dilihat dari transaksinya RKDK memang tidak mencerminkan aktivitas kampanye. Selama kampanye RKDK cenderung flat (datar). Lalu kita lihat, aktivitasnya di mana? Ternyata ada di rekening anggota parpol, bendahara parpol, ataupun rekening pribadi caleg,” kata Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi kemarin.
Dari hasil pemantauan PPATK, rata-rata presentase kenaikan transaksi per partai politik melonjak tajam dari 2.400 persen sampai 4.000 persen dari tahun 2022 ke 2023. Contohnya, transaksi pengurus dan anggota parpol yang semula hanya Rp 1 miliar tiba-tiba melonjak menjadi Rp 10 miliar. Transaksi yang semula Rp 100 juta tiba-tiba menjadi Rp 2 miliar.
Selain itu, PPATK juga menemukan ada transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara dari 21 partai politik nasional dan lokal. Penerimaan dana dari luar negeri itu tidak terbatas pada bendahara umum parpol tetapi bendahara di semua level kepengurusan parpol, baik di tingkat pusat maupun daerah.
”Pada tahun 2022, penerimaan dana dari luar negeri hanya Rp 83 miliar, sedangkan pada tahun 2023 yang merupakan tahun politik menjadi Rp 195 miliar,” imbuh Ivan.
PPATK juga menerima laporan transaksi yang dilakukan DCT yang total transaksinya mencapai Rp 24 triliun. Transaksi itu meningkat tajam dari tahun 2022 yang hanya Rp 3,8 triliun menjadi Rp 21 triliun tahun 2023.
Transaksi penukaran valuta asing tercatat meningkat luar biasa tajam pada tahun 2023. Ada penarikan valuta asing yang dilakukan 177 caleg terkait dengan 18 partai politik peserta pemilu. Total nilai penarikan mencapai Rp 764 miliar. Ada pula penyetoran valuta asing yang dilakukan 75 orang dari 15 partai politik. Adapun total penyetoran mencapai Rp 272 miliar.
PPATK juga mencatat kenaikan transaksi pada rekening sejumlah (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) sepanjang tahun 2022-2023. Indikasi kenaikan pesat itu didapat ketika PPATK menyandingkan enam juta nama pengurus dan anggota partai-partai politik dengan sistem mereka.
Sesuai hasil pemadanan data, PPATK menemukan 449.607 laporan terkait nama pengurus dan anggota dari 24 partai politik. Dengan jumlah transaksinya mencapai Rp 80,67 triliun. “Dari partai A sampai partai X, 24 parpol. Jumlah nominal (yang dilaporkan ke PPATK) itu Rp 80.670.723.238.434, nominal transaksi pengurus dan anggota Parpol yang dilaporkan kepada PPATK,” kata Ivan.
Rata-rata kenaikan transaksi itu mencapai 400 persen hingga 2.400 persen tiap partai politik. “Kita tidak bisa sampaikan di dalam siapa, tapi ini agregatnya. Jadi memang naik semua transaksinya. Tadi misalnya transaksinya cuma Rp 1 miliar, tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan,” ujar Ivan. (bbs/san)