SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, melakukan perekaman KTP elektronik terhadap puluhan warga binaan, di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Serang, Senin (15/1/2024).
Perekaman tersebut dilakukan, agar warga binaan mempunyai identitas yang jelas sebagai warga negara Indonesia.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, TB Maftuhi mengatakan, kegiatan perekaman KTP elektronik yang dilakukan oleh pihaknya di Rutan, sudah yang ke empat kalinya dilakukan. Untuk kali ini, ada sebanyak 21 orang warga binaan yang melakukan perekaman.
“Dari 21 warga binaan itu sebanyak 18 sudah memiliki Adminduk KTP, kemudian 2 dalam proses input dan 1 sudah di input tapi belum rekam,” kata TB Maftuhi, saat ditemui di sela sela kegiatan perekaman di Rutan Kelas IIB Serang.
TB Maftuhi menuturkan, kedepan pihaknya akan terus menyisir semua warga binaan yang ada di rutan untuk melakukan perekaman.
Karena selain bertujuan agar mereka mempunyai identitas yang jelas, juga berpengaruh untuk data Pemilu.
“Ini tantangan untuk kita, dan kita harus jemput bola, sehingga warga binaan memperoleh Adminduk. Apalagi sampai 14 Februari Rutan masih menerima warga binaan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda mengaku, sangat menyambut baik adanya kegiatan perekaman yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang terhadap warga binaan yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Kata Prayoga, pihaknya sebelumnya telah melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Serang, dalam rangka untuk pemenuhan hak pelayanan perekaman E KTP.
“Pada kesempatan ini kami sangat berterimakasih kepada Disdukcapil yang telah meluangkan waktu melakukan perekaman terhadap warga binaan kami,” ujarnya.
Prayoga menuturkan, untuk jumlah warga binaan di rutan kelas IIB Serang yang berasal dari Kabupaten Serang ada sebanyak 120 orang.
“Alhamdulillah, semuanya sudah terlayani untuk E KTPnya,” pungkasnya. (sidik)