Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kubu Anies Temukan 30 Pelanggaran, Ada ASN & Bansos

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 17 Jan 2024 18:20 WIB
Rubrik Nasional
Kubu Anies Temukan 30 Pelanggaran, Ada ASN & Bansos

Kapten Timnas Pemenangan AMIN Muhammad Syaugi saat menyampaikan sejumlah praktik kecurangan dan dugaan korupsi dalam masa kampanye Pilpres 2024, di markas pemenangan, di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin menyatakan telah menemukan lebih dari 30 dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua THN Ari Yusuf Amir mengatakan, kecurangan itu dilakukan dengan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan bantuan sosial (bansos).

“Kami telah mencatat paling tidak saat ini sudah tidak kurang 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena THN sudah ada di 34 provinsi dan semua tim hukum melaksanakan kewajiban mereka. Jadi setiap ada pelanggaran di daerah langsung dilaporkan ke pihak pusat,” kata Ari Yusuf dalam jumpa pers di Markas Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Pelanggaran tersebut memiliki beberapa kategori mulai dari pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan etika, indikasi politik uang serta penyalahgunaan infrastruktur pemerintahan, termasuk bantuan sosial, oleh pihak-pihak tertentu.

“Dugaan itu semakin dipertontonkan secara vulgar tanpa malu-malu kepada publik dan memprihatinkan,” lanjut Ari.

Terkait bansos, Ari menyinggung pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto saat membagikan bansos di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).

Baca Juga: 12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online

“Bagaimana Pak Airlangga membagikan dan mengatakan bahwa ini adalah bantuan dari Pak Jokowi,” ucap dia.

Pembagian bansos untuk kepentingan politik melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Pembagian bansos yang menggunakan dana APBN, yang seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Ketua Dewan Penasehat THN AMIN Hamdan Zoelva menyatakan siap memidanakan dugaan pelanggaran bagi-bagi bansos, untuk kepentingan politik yang bersumber dari anggaran negara jelang Pemilu 2024.

“Kami akan tunggu dan kami akan proses. Kalau kami menemukan di daerah-daerah, ada yang menyatakan bansos merupakan anggaran negara, kemudian disampaikan ke masyarakat, itu dari pasangan calon tertentu, kami akan proses secara pidana. Itu adalah tindak pidana korupsi dan merupakan penyalahgunaan wewenang,” kata dia.

Terkait pola kecurangan terkait ASN, Ari Yusuf Amir mengklaim menemukan dua pola kecurangan terkait ASN, terutama kepala desa. Pertama, kepala desa yang dilibatkan untuk mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

“Sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” tutur dia.

Pola kedua, kriminalisasi kepala desa dengan dugaan penyelewengan dana desa.

“Inilah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” imbuh dia.

Atas banyaknya dugaan pelanggaran dalam pemilu, Timnas AMIN meminta agar Bawaslu RI untuk lebih maksimal.

“Setiap proses pelanggaran-pelanggaran itu kita lengkapi dengan fakta dan bukti. Kami ingatkan mohon sekali supaya semua penyelenggara pemilu berlaku netral, kalau semuanya netral, kita tinggal adu bukti, adu fakta,” tuturnya.

Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi meminta seluruh kades agar tidak takut melawan praktik kecurangan dan intimidasi.

“Dugaan kriminalisasi terhadap kepala desa melalui dugaan penyelewengan dana desa karena tetap mempertahankan netralitas dan independensi dalam Pemilu 2024,” kata Syaugi.

Syaugi mengatakan hal itu diduga dilakukan pasangan calon tertentu. Mereka sengaja menyeret kades masuk pusaran politik dengan berbagai modus.

“Ini praktik menyimpang dan berbahaya bagi legitimasi pemimpin bila terpilih,” tegas dia. (bbs/san)

Tags: Anies-Muhaiminasnbansos
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
KIRIM NAKES -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mengirimkan tiga tenaga kesehatan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana, Rabu (2/9/2026). Mereka akan bertugas selama dua minggu. (ISTIMEWA)

Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi

Rabu, 2 Sep 2026 20:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.