Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jadi Temuan Berulang, BPK RI Minta Pemda se-Provinsi Banten Mengevaluasi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 21 Jan 2024 17:12 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan), menerima LHP BPK RI TA 2023. (ISTIMEWA)

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan), menerima LHP BPK RI TA 2023. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Banten, mencatatkan temuan kelebihan bayar pada sejumlah proyek infrastruktur jalan semester II Tahun Anggaran 2023 pada tiga entitas yang diperiksa yakni, Pemprov Banten, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang, yang nominalnya mencapai Rp11,82 Miliar.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo, seusai kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2023 pada Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Pandeglang, di Aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Jumat (19/1/2024).

Dede mengungkapkan, temuan kelebihan bayar itu berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan BPK, terhadap beberapa sampling proyek infrastruktur di masing-masing tiga Pemda di atas.

Dari hasil sampling itu, BPK menemukan beberapa proyek infrastruktur yang terjadi pengurangan volume dan kuantitas.

Dede juga tidak menapik, jika ditelusuri lebih jauh, jumlah kelebihan bayar itu bisa saja bertambah.

Pasalnya, yang dilakukan BPK hanya sampling uji petik di lapangan dengan metodologi dan peralatan yang digunakan, padahal jika ditelusuri ada ratusan proyek infrastruktur yang dikerjakan.

Baca Juga: Pemkab Serang Raih Opini WTP 15 Kali Berturut-turut

“Tapi tidak mungkin, kita lakukan kepada semua proyek infrastruktur dilakukan uji petik, apalagi jumlah SDM dan waktu kita juga dibatasi,” pungkasnya.

Dede melanjutkan, dari jumlah Rp11,82 Miliar kelebihan bayar itu yang terjadi di proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten sebesar Rp5,11 Miliar, Kabupaten Tangerang Rp5,92 Miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp789,93 juta.

BeritaTerbaru

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Evaluasi Program MBG, Semua Pihak Harus Dilibatkan

Jumat, 19 Jun 2026 11:21 WIB
MENERIMA PENGHARGAAN : Kepala Diskominfo Provinsi Banten Beni Ismail (kanan) mewakili Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Ketua SMSI Firdaus. (ISTIMEWA)

Gubernur Banten Menerima Penganugerahan SMSI 2026, Kategori Spirit Pers Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 11:02 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menerima penganugerahan kategori Sahabat Pers Indonesia 2026, dari SMSI Pusat, Kamis (18/6/2026) malam. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia 2026 dari SMSI Pusat ‎

Jumat, 19 Jun 2026 10:53 WIB
Rekrutmen Manajer Belum Rampung, Ratusan KDMP di Lebak Belum Jalankan Kegiatan

Rekrutmen Manajer Belum Rampung, Ratusan KDMP di Lebak Belum Jalankan Kegiatan

Kamis, 18 Jun 2026 20:21 WIB

Atas hal itu, BPK memberikan waktu 60 hari kerja kepada pihak terkait untuk membuat rencana tindak lanjut pengembalian.

Ketiganya, diakui Dede, sampai saat ini sudah melakukan upaya pengembalian kelebihan bayar itu, yang dikirim ke rekening Kas Daerah (Kasda).

Pemprov Banten tercatat sudah mengembalikan sebesar Rp3,11 Miliar dari total Rp5,11 Miliar, lalu Pemkab Tangerang telah menindaklanjuti seluruhnya sebesar Rp5,92 Miliar, sedangkan Pemkab Pandeglang telah menindaklanjuti dengan pengembalian ke Kasda sebesar Rp726,79 juta.

“Sekitar Rp63 jutaan yang belum dikembalikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pengembalian Kelebihan Bayar ke Pemkab Serang Capai Rp1,2 Miliar 

Diakui Dede, temuan itu merupakan kejadian yang terus berulang, dilakukan oleh masing-masing Pemda. Hal itu, tidak terlepas dari perencanaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak, sehingga mengakibatkan terjadinya kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa.

“Yang menjadi temuan itu yakni pelaksanaan pekerjaan jalan paving block, aspal, dan beton serta belanja jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan tidak sesuai ketentuan kontrak, sehingga mengakibatkan kelebihan/potensi kelebihan pembayaran sebesarRp11,82 Miliar,” paparnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengaku akan patuh terhadap semua temuan dari BPK itu dan akan melakukan tindak lanjut segera, seperti norma aturan yang sudah ditetapkan, meskipun pihaknya sudah melakukan pengembalian kelebihan bayar itu sebagian.

“Kita masih ada tenggat pembayaran SP2D, kepada pihak ketiga. Dari situ, kita akan sesuaikan dengan volume dan kuantitas kelebihannya,” ucapnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan struktur pola yang lainnya Bersama Kabupaten dan Kota.

Yang pasti, secara teknisnya kita akan secepatnya petakan, “Menyesuaikan dengan aturan yang sudah ada,” imbuhnya.

Hal yang sama, juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo.

Menurutnya, dirinya akan melakukan pengecekan proyek mana saja yang menjadi temuan kelebihan pembayaran itu.

Budi mengaku pihaknya mempunyai waktu 60 hari untuk melakukan pembahasan ini, mudah-mudahan sebelum waktu itu kita bisa mengembalikan seluruhnya.

“Kalau dikatakan pengawasannya kurang, in ikan masih proses berjalan. Nanti kita dorong OPD terkait untuk mereviewe kembali mana saja yang bisa diselesaikan dengan cepat dan ditagih ke pihak terkait,” katanya.

Disinggung terkait proyek pekerjaan jalan paving block, yang menjadi salah satu temuan BPK, Budi mengaku secara teknis dirinya belum mempelajari itu. Budi beralasan dirinya baru menerima substansi temuan itu dari BPK.

“Kalau secara teknis, saya belum baca,” pungkasnya. (luthfi)

Tags: Kelebihan Bayar Proyek Infrastruktur Jalanlhp bpk-riTemuan Berulang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sudah 8 Kali, Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak
Headline

Sudah 8 Kali Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak

Kamis, 18 Jun 2026 19:25 WIB
Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan
Banten Region

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 18:22 WIB
392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi
Headline

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

Kamis, 18 Jun 2026 17:58 WIB
MENGAMBIL RAPORT : Gubernur Banten Andra Soni, mengambil raport anaknya secara langsung. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gaungkan Program Gemar, Gubernur Banten Damping Pengambilan Raport Anak

Kamis, 18 Jun 2026 16:28 WIB
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sukseskan SPMB, Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Maintenance Server

Kamis, 18 Jun 2026 16:24 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru
Headline

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERSALAMAN : Gubernur Banten Andra Soni bersalaman usai menyampaikan jawaban atas usulan Banggar DPRD Babten terhadap hasil pembahasan atas rekomendasi BPK RI terhadap LKPD Provinsi Banten tahun 2025. (ISTIMEWA)

Sering Jadi Temuan BPK, DPRD Soroti Pengelolaan Keuangan Pemprov Banten

Selasa, 16 Jun 2026 14:53 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
SPPG BERMASALAH : Salah satu bangunan SPPG di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. (ISTIMEWA)

Banyak Dikeluhkan, Program MBG Di Banten Bakal Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 17 Jun 2026 17:12 WIB
Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Raup Cuan dari Buket Wisuda Kelulusan, Warga Lebak Kantongi Jutaan Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 18:52 WIB
Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 14:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.