Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

KPU dan Bawaslu Yakin MK Tolak 01 dan 03

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Apr 2024 17:52 WIB
Rubrik Nasional
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). Rahmat Bagja meyakini MK akan menolak gugatan dari paslong 01 dan 03. (ISTIMEWA)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). Rahmat Bagja meyakini MK akan menolak gugatan dari paslong 01 dan 03. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan sengketa Pilpres sesuai dengan kerangka hukum. KPU memastikan pelaksanaan Pilpres 2024 telah sesuai dengan yang diatur oleh UU Pemilu.

“Saya sangat yakin MK akan memutuskan kedua permohonan PHPU pilpres tersebut dalam kerangka hukum yang terdapat dalam Pasal 473 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Idham menuturkan KPU memberikan tambahan alat bukti ke MK. sesuai dengan permintaan dalam persidangan, MK memberikan kesempatan seluruh pihak, baik pemohon, termohon, dan pihak terkait atau pemberi keterangan (Bawaslu), untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan nota kesimpulan.

“Tambahan alat bukti bertujuan membuktikan bahwa apa yang dimohonkan oleh para pemohon tidak sesuai dengan fakta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres,” ujarnya.

Idham berharap MK dapat menolak permohonan para pemohon. Menurutnya, penyelenggaraan Pilpres telah sesuai aturan. “Dengan tambahan alat bukti tersebut, KPU menegaskan permohonannya agar Majelis Hakim MK dapat menolak permohonan para pemohon,” tuturnya.

KPU telah menyerahkan sekitar 139 alat bukti untuk dua perkara selama persidangan sengketa Pilpres 2024. Anggota KPU Mochammad Afifuddin merinci, alat bukti untuk perkara yang dimohonkan pasangan Anies-Muhaimin 68 alat bukti, sedangkan pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 71 alat bukti

Baca Juga: MK Nyatakan Aturan Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat

Afif menyebutkan alat bukti KPU tersebut berisi dokumen terkait dengan proses pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat pusat.

Lalu, dokumen terkait penjelasan Sirekap sebagai alat bantu dan sarana transparansi penyelenggaraan pemilu, serta dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan tahapan penyelenggaraan Pilpres 2024. KPU juga menghadirkan satu orang ahli dan dua orang saksi fakta yang menjelaskan tentang Sirekap.

BeritaTerbaru

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI  juga telah menyerahkan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kesimpulan itu berisi tanggapan Bawaslu terhadap beberapa dalil permohonan sengketa, di antaranya berkaitan dengan proses pendaftaran calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan politisasi bantuan sosial (bansos). “Isu besar pertama pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, kemudian juga masalah bansos,” kata Bagja kepada wartawan.

Kesimpulan itu juga berisi kinerja Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan kecurangan pemilu maupun tindak lanjut instansi tersebut atas dugaan pelanggaran yang kini didalilkan para pemohon ke MK. “Insya Allah penanganan pelanggaran dapat kita lakukan, kita telah lakukan, itu silakan dijawab pada kesimpulan,” tuturnya. (bbs/san)

Tags: bawaslugugatankpumk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA
Nasional

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkot Tangsel Tingkatkan Kualitas 5.000 Kader Posyandu

Pemkot Tangsel Tingkatkan Kualitas 5.000 Kader Posyandu

Senin, 6 Jul 2026 17:34 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Sengketa Jalan Kemuliaan Cipondoh Segera Dituntaskan

Minggu, 5 Jul 2026 16:07 WIB
Selepas Pulang Umrah, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Selepas Pulang Umrah, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Selasa, 30 Jun 2026 12:11 WIB
362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

Selasa, 30 Jun 2026 20:51 WIB
PELEPASAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, resmi melepas Kafilah Kabupaten Pandeglang pada MTQ XXIII Provinsi Banten, di Oproom Setda setempat, Minggu (5/7/2026). (ISTIMEWA)

Kafilah MTQ Kabupaten Pandeglang Dilepas, Targetkan Hasil Terbaik

Minggu, 5 Jul 2026 13:42 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.