SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan tahun 2023. KPK masih menemukan adanya perbuatan korupsi dalam tata kelola pendidikan Indonesia.
“Survei Penilaian Integritas Pendidikan atau disebut juga SPI Pendidikan merupakan upaya KPK dalam mengukur dampak program pendidikan antikorupsi yang diinisiasi secara kolaboratif oleh seluruh stakeholder pendidikan di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
Ada tiga indikator yang dinilai dalam SPI Pendidikan 2023. Yakni integritas peserta didik, ekosistem pendidikan dan risiko tata kelola pendidikan nasional.
Survei tersebut diikuti 82.282 responden yang terdiri atas peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan. Survei mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 1 klaster luar negeri melalui metode pengisian mandiri.
Hasilnya, indeks SPI pendidikan jenjang dasar sampai perguruan tinggi secara nasional berada di level 2 dari skala 5 atau masuk kategori korektif. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh untuk meningkatkan SPI pendidikan di semua jenjang.
“Bahwa tahun ini Indeks Integritas Pendidikan kita ada di level 2 yaitu nilainya 73,7. Apa artinya? Artinya bahwa di peserta didik, karakter atau perilaku integritas di peserta didik ini cenderung parsial. Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Selasa (30/4/2024).
Skor 73,7 untuk 2023 sebenarnya sudah lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2022, skor SPI Pendidikan adalah 70,4. Namun skor 73,7 ini masih belum sempurna.
Dari penilaian dimensi karakter, misalnya. Perilaku integritas peserta didik masih cenderung bersifat parsial. Perilaku tersebut belum menjadi pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan.
Hal itu terlihat dari banyaknya temuan perilaku nir-integritas seperti menyontek, plagiarisme, terlambat masuk sekolah/kampus, dan ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari. ’’Kalau siswa dalam satu kelas ditanya pernah menyontek, 25 persen mengaku pernah,’’ katanya.
Dari sisi ekosistem juga belum kondusif untuk menegakkan nilai-nilai integritas. Hal itu terlihat dari masih minimnya keteladanan yang diberikan tenaga pendidik. Misalnya, tidak disiplin saat mengajar, maraknya kecurangan akademik, maupun praktik shadow education.
Dari aspek tata kelola juga rentan muncul perilaku koruptif. “Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang masih koruptif. Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat, laporan keuangan fiktif, maupun pengelolaan dana BOS yang kurang akuntabel,’’ jelas Wawan Wardiana.
KPK juga mengungkap adanya kasus plagiat yang masih tinggi. Tercatat 25 persen siswa dan 33 persen mahasiswa mengalami dilema moral untuk menyontek dalam mengerjakan tugasnya.
“Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi. Bahwa banyak yang tidak hadir tapi tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Dirjen Dikti Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan, hasil itu akan menjadi catatan Kemendikbudristek dalam perbaikan ke depan. Khususnya dalam penyiapan baseline kurikulum agar menghasilkan SDM yang berkualitas, berkarakter, dan berintegritas. ’’Kami juga akan mengevaluasi dengan melihat progres dari tahun-tahun sebelumnya,’’ terangnya.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, yang hadir di lokasi mengatakan SPI Pendidikan akan digunakan pihaknya dalam melakukan evaluasi pencegahan korupsi di instansi pendidikan yang dikelola Kementerian Agama.
“Bagi kami survei ini penting untuk kita jadikan acuan bagi pengembangan evaluasi dan menentukan langkah-langkah yang strategis dan berdampak pada pembangunan integritas pendidikan,” ujar Saiful.
“Kami telah menetapkan dan melaksanakan program prioritas untuk menciptakan birokrasi yang bersih serta bebas dari korupsi salah satunya melalui transformasi digital,” pungkasnya. (bbs)