SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Sebanyak 13 kendaraan angkutan barang terjaring razia yang dilaksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama unsur Polri dan TNI di Jalan Pasar Kemis-Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6). Razia dilakukan terhadap angkutan barang, angkutan orang dalam trayek dan tidak dalam trayek.
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang dan orang beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kendaraan yang melanggar diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau tidak memenuhi standar keselamatan, dikenakan tilang dan pemiliknya diminta segera melengkapi kekurangan sebelum diizinkan beroperasi kembali.
“Dalam operasi kali ini, kami menindak 13 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan dokumen hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ucapnya.
Operasi yang melibatkan sejumlah personel dari Dinas Perhubungan, Polri, dan TNI ini bertujuan untuk menciptakan sinergi dalam penegakan hukum di jalan raya serta memberikan efek jera bagi pelanggar.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di Kabupaten Tangerang.
“Kami akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai lokasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” katanya.
Baca Juga: Polres Tangsel Gelar Razia, Tangkap Empat Pelaku Tawuran Hingga Sweeping Gudang Senjata Tajam
Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang meminta kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang dan orang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi untuk selalu menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,” pungkasnya. (alfian)

















