Jumat, 3 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

TAUD: 21 Demonstran Terluka karena Brutalitas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 29 Agu 2024 21:54 WIB
Rubrik Nasional
TAUD: 21 Demonstran Terluka karena Brutalitas

anggota LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat konferensi pers Brutalitas Aparat Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tim Advokat Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan, ada 21 demonstran yang terluka dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) pekan lalu. Ke-21 orang tersebut luka-luka disebabkan brutalitas aparat pengamanan dari TNI/Polri.

“Mereka mengalami luka-luka baik fisik maupun psikis akibat kekerasan” ujar Gema dalam konferensi pers Brutalitas Aparat Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

“Pelaku kekerasan adalah anggota TNI maupun Polri dengan atau tanpa seragam resmi,” imbuh dia.

Gema menuturkan, penggunaan kekuatan aparat yang berlebihan dan tidak perlu menyebabkan banyak pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka. Pukulan benda tumpul dan gas air mata oleh aparat masih menjadi bagian kekerasan, padahal aksi unjuk rasa berjalan dengan baik.

Gema juga menyoroti penangkapan terhadap demonstran di lapangan dilakukan secara acak tanpa identifikasi lebih lanjut mengenai siapa individu yang merupakan pelaku kerusuhan.

“Mereka yang ditangkap sewenang wenang mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal baik dipukul, ditendang, dan tindakan lainnya,” ucap dia.

Baca Juga: Pedagang Pasar Sampay Lebak Demo Tolak Gate Parkir, Omzet Anjlok hingga Kios Tutup

Selain itu, TAUD juga mencatat ada 29 demonstran yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa administrasi penyidikan yang lengkap. “Tanpa surat perintah penangkapan, surat izin penggeledahan dan penyitaan dari ketua pengadilan setempat,” kata Gema.

Ada 11 demonstran yang ditahan kemudian didampingi TAUD. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 211, 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan beberapa pasal yang merujuk terkait melawan petugas keamanan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Berdasarkan data dan fakta di atas, TAUD dengan tegas menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan hak untuk berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi dan seharusnya dihormati,” ujar Gema.

TAUD juga menyatakan, ada sebanyak 11 jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasaan yang diindikasikan dilakukan oleh aparat. Kekerasan ini dinilaimenjadi bukti adanya pelanggaran dalam perlindungan kerja pers.

“11 jurnalis yang melakukan peliputan pada demonstrasi 22 Agustus lalu mendapatkan kekerasan di depan Gedung DPR/MPR,” kata Gema.

“Bentuk-bentuk kekerasan kurang lebih berupa pemukulan intimidasi sampai dengan ancaman pembunuhan hal ini dilakukan kepada jurnalis yang sedang melakukan dokumentasi,” tambahnya.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Tangerang Didesak Bayar Konsinyasi Tanah Bantong

Sebagian besar jurnalis mengalami kekerasan pada saat berupaya untuk mendokumentasikan untuk merekam tindakan brutalitas yang dilakukan oleh aparat baik TNI maupun Polri.

Menurut Gema, data dan analisis yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa tindakan aparat kepolisian dan TNI dalam insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap jaminan perlindungan kerja pers. Kejadian ini memicu kekhawatiran akan semakin sempitnya ruang bagi kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya dilindungi sebagai pilar penting dalam demokrasi dan hak asasi manusia.

Gema mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

“Setelah bertahun-tahun mengesahkan Undang-Undang Pers, ternyata di tahun 2024 ini masih terdapat kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja persnya, dalam rangka memberikan informasi dan mendistribusikan informasi kepada masyarakat ataupun publik,” tegasnya.

Sebelumnya, unjuk rasa besar-besaran digelar di sejumlah kota untuk menolak revisi UU Pilkada, salah satu lokasi unjuk rasa adalah depan Gedung DPR, Jakarta. Publik menolak pengesahan revisi UU Pilkada karena substansinya bertentangan dengan pusuan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon kepala daerah. Dalam putusannya, MK menegaskan batas usia calon gubernur minimal 30 tahun, dan MK juga merevisi ambang batas (threshold) pencalonan dari semula 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu menjadi lebih rendah. (bbs/san)

Tags: demonstranunjuk rasaUU Pilkada
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Kamis, 2 Jul 2026 13:02 WIB
FOTO BERSAMA - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, bersama jajaran pejabat Forkopimda,foto bersama usai mengikuti upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Anggota Polres Pandeglang Penuhi Alun-alun

Rabu, 1 Jul 2026 15:12 WIB
Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:16 WIB
OLAHRAGA BERSAMA : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (tengah), dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), olahraga bersama dalam rangkaian HUT Ke-80 Bhayangkara. (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Wagub Dimyati: Jaga Stabilitas Wilayah

Minggu, 28 Jun 2026 15:53 WIB
362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

Selasa, 30 Jun 2026 20:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.