Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

TAUD: 21 Demonstran Terluka karena Brutalitas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 29 Agu 2024 21:54 WIB
Rubrik Nasional
TAUD: 21 Demonstran Terluka karena Brutalitas

anggota LBH Pers yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat konferensi pers Brutalitas Aparat Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tim Advokat Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan, ada 21 demonstran yang terluka dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) pekan lalu. Ke-21 orang tersebut luka-luka disebabkan brutalitas aparat pengamanan dari TNI/Polri.

“Mereka mengalami luka-luka baik fisik maupun psikis akibat kekerasan” ujar Gema dalam konferensi pers Brutalitas Aparat Bentuk Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

“Pelaku kekerasan adalah anggota TNI maupun Polri dengan atau tanpa seragam resmi,” imbuh dia.

Gema menuturkan, penggunaan kekuatan aparat yang berlebihan dan tidak perlu menyebabkan banyak pengunjuk rasa yang mengalami luka-luka. Pukulan benda tumpul dan gas air mata oleh aparat masih menjadi bagian kekerasan, padahal aksi unjuk rasa berjalan dengan baik.

Gema juga menyoroti penangkapan terhadap demonstran di lapangan dilakukan secara acak tanpa identifikasi lebih lanjut mengenai siapa individu yang merupakan pelaku kerusuhan.

“Mereka yang ditangkap sewenang wenang mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal baik dipukul, ditendang, dan tindakan lainnya,” ucap dia.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Selain itu, TAUD juga mencatat ada 29 demonstran yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa administrasi penyidikan yang lengkap. “Tanpa surat perintah penangkapan, surat izin penggeledahan dan penyitaan dari ketua pengadilan setempat,” kata Gema.

Ada 11 demonstran yang ditahan kemudian didampingi TAUD. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 211, 212 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan beberapa pasal yang merujuk terkait melawan petugas keamanan.

“Berdasarkan data dan fakta di atas, TAUD dengan tegas menyatakan bahwa aksi demonstrasi tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan hak untuk berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi dan seharusnya dihormati,” ujar Gema.

TAUD juga menyatakan, ada sebanyak 11 jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasaan yang diindikasikan dilakukan oleh aparat. Kekerasan ini dinilaimenjadi bukti adanya pelanggaran dalam perlindungan kerja pers.

“11 jurnalis yang melakukan peliputan pada demonstrasi 22 Agustus lalu mendapatkan kekerasan di depan Gedung DPR/MPR,” kata Gema.

“Bentuk-bentuk kekerasan kurang lebih berupa pemukulan intimidasi sampai dengan ancaman pembunuhan hal ini dilakukan kepada jurnalis yang sedang melakukan dokumentasi,” tambahnya.

Sebagian besar jurnalis mengalami kekerasan pada saat berupaya untuk mendokumentasikan untuk merekam tindakan brutalitas yang dilakukan oleh aparat baik TNI maupun Polri.

Menurut Gema, data dan analisis yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa tindakan aparat kepolisian dan TNI dalam insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap jaminan perlindungan kerja pers. Kejadian ini memicu kekhawatiran akan semakin sempitnya ruang bagi kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya dilindungi sebagai pilar penting dalam demokrasi dan hak asasi manusia.

Gema mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

“Setelah bertahun-tahun mengesahkan Undang-Undang Pers, ternyata di tahun 2024 ini masih terdapat kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja persnya, dalam rangka memberikan informasi dan mendistribusikan informasi kepada masyarakat ataupun publik,” tegasnya.

Sebelumnya, unjuk rasa besar-besaran digelar di sejumlah kota untuk menolak revisi UU Pilkada, salah satu lokasi unjuk rasa adalah depan Gedung DPR, Jakarta. Publik menolak pengesahan revisi UU Pilkada karena substansinya bertentangan dengan pusuan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat calon kepala daerah. Dalam putusannya, MK menegaskan batas usia calon gubernur minimal 30 tahun, dan MK juga merevisi ambang batas (threshold) pencalonan dari semula 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu menjadi lebih rendah. (bbs/san)

Tags: demonstranunjuk rasaUU Pilkada
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Minggu, 10 Mei 2026 16:49 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
BERBINCANG : Wagun Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan) berbincang dengan pegawai BPS Banten. (ISTIMEWA)

Ekonomi Banten Diklaim Tumbuh 5,64 Persen, Melampaui Capaian Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 16:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.