Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Buntut Pelajar Tewas di Ciputat, Polres Tangerang Selatan Ungkap 14 Kasus Obat Terlarang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 1 Sep 2024 11:02 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Buntut Pelajar Tewas di Ciputat, Polres Tangerang Selatan Ungkap 14 Kasus Obat Terlarang

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Danil Hendri Inkiriwang melakukan konferensi pers atas pengungkapan kasus obat daftar G atau keras di Mapolres Tangsel, pada Jumat (30/8/2024). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS) 

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

Buntut Pelajar Tewas di Ciputat, Polres Tangerang Selatan Ungkap 14 Kasus Obat Terlarang
-Peredaran obat-obatan daftar G yang dijual tanpa izin marak di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut tergambarkan dari diungkapnya14 kasus dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dalam kurun waktu satu minggu. Dalam pengungkapan itu, total terdapat 16 orang yang diamankan.

“Sat Narkoba Polres Tangsel telah melakukan pengungkapan kasus peredaran obat daftar G atau obat keras yang tidak memiliki izin atau tidak memiliki izin edar. Kami sudah melakukan penindakan di 14 TKP di dalam wilayah hukum Polres Tangsel dan menetapkan 16 orang tersangka,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Danil Hendri Inkiriwang.

Victor menyampaikan bahwa obat daftar G dapat berdampak buruk bagi yang mengkonsumsinya. Pasalnya, dari beberapa kasus tawuran rupanya obat G menjadi pemicu pelaku untuk melakukan tawuran. Efeknya, kata dia, dapat memberikan rasa keberanian lebih dan menghilangkan rasa sakit.

“Ada beberapa saksi yang melakukan tawuran itu setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan bahwa mereka beberapa pelaku tawuran sebelum tawuran mengkonsumsi obat G ini. Dimana kemudian ini akan memicu mereka untuk lebih berani kemudian menghindari rasa takut dan sakit dari efek penggunaan nya,” ungkapnya.

“Jadi ini mendorong kami untuk melakukan pengungkapan terhadap penjualan, peredaran, kami upayakan mengejar sampai ke produksi dari obat G ini,” lanjutnya.

Victor menyampaikan salah satu pemicu pihaknya melakukan pengungkapan kasus penjualan obat keras tanpa izin setelah terjadinya kasus Pembacokan yang menyebabkan anak di bawah umur tewas pada pekan lalu.

Baca Juga: Satu Pelajar SMP Tewas Dalam Tawuran di Sindang Jaya, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

“Ini kami ungkap dalam kurun waktu kurang dari satu Minggu dimana setelah kejadian tawuran yang mengakibatkan anak di bawah umur meninggal dunia itu memacu kami mencari penyebab tawuran itu terjadi. Kemudian kami melihat adanya peredaran obat keras yang ada di Tangsel. Kemudian kami melakukan penindakan penegakan hukum,” paparnya.

Hasil pengungkapan sepekan itu, total barang bukti yang disita berupa eksimer 1.372 butir, tramadol 1.008 butir, trihexyphenidyl 156 butir, Alphazolam 21 butir, dan uang hasil penjualan Rp 5.199.000 juta.

BeritaTerbaru

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Kamis, 11 Jun 2026 15:29 WIB
Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 20:35 WIB

“Modus operandi toko kosmetik dan toko kelontong yang menjual obat-obatan tanpa dilengkapi resep dan dijual secara bebas,” kata Victor.

Adapun penyebaran obat keras tersebut TKP pertama berada di wilayah Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan tersangka DF (36). TKP 2 di wilayah Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan tersangka M (27). TKP 3 di wilayah Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan tersangka I (28).

TKP 4 di wilayah Serpong, Tangsel dengan tersangka MI (29). TKP 5 di wilayah Pondok Aren, Tangsel dengan tersangka NS (29). TKP 6 di wilayah Benda Baru, Kecamatan Pamulang dengan tersangka M (25). TKP 7 di wilayah Sawah Lama, Kecamatan Ciputat dengan tersangka H (19). TKP 8 Kelurahan Benda Baru dengan tersangka M (25).

Lalu TKP 9 di wilayah Kelurahan Benda Baru, Tangerang Selatan dengan tersangka K (25). TKP 10 di wilayah Ciputat dengan tersangka MRJ (24) dan RM (21). TKP 11 di wilayah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan tersangka DD (29).

Baca Juga: Cegah Tawuran Remaja, Polresta Tangerang Pantau Akun Gangster ‎

TKP 12 di wilayah Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang dengan tersangka MF (22). TKP 13 di wilayah Desa Suradita Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang dengan tersangka FS (21). Dan TKP 14 do wilayah Desa Cicangkal Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor dengan tersangka RR (24).

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 435 sub 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman Pelaku dipidana paling lama 12 (dua belas) tahun penjara. (eko)

Tags: kapolres tangselpelajartawuran
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ajang “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD
Edukasi

Event “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD

Rabu, 10 Jun 2026 19:21 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara
Headline

Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 17:49 WIB
Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK
Kota Tangerang

Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Rabu, 10 Jun 2026 17:45 WIB
Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
Kota Tangsel

Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 10 Jun 2026 17:31 WIB
Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat
Headline

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

PELATIHAN – PKS Banten lakukan Bimtek Penegakan Disiplin Partai. (ISTIMEWA)

PKS Banten Lakukan Bimtek Penegakan Disiplin Partai

Minggu, 7 Jun 2026 23:21 WIB
Perbaikan Jalan Husein Sastranegara Kota Tangerang Rampung Dikerjakan

Perbaikan Jalan Husein Sastranegara Kota Tangerang Rampung Dikerjakan

Sabtu, 6 Jun 2026 07:05 WIB
PEMBAGIAN BANSOS – Ratusan KPM antri di Kantor Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, untuk menerima Bansos, Selasa (9/6/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

1.045 Warga Kabayan Pandeglang Terima Bansos

Selasa, 9 Jun 2026 19:15 WIB
Selamat! Amanda Manopo Melahirkan Bayi Laki-laki yang Diberi Nama Zac

Selamat! Amanda Manopo Melahirkan Bayi Laki-laki yang Diberi Nama Zac

Senin, 8 Jun 2026 13:03 WIB
Bekali Mahasiswa Untuk Menghadapi Tantangan Era Industri 4.0 Dengan Pola Pikir Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, UTPAS Gelar Kegiatan Webinar Nasional

Bekali Mahasiswa Hadapi Era Industri 4.0 Lewat Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, UTPAS Gelar Kegiatan Webinar Nasional

Senin, 8 Jun 2026 13:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.