SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 50 anggota DPRD Pandeglang, beberapa waktu lalu, hingga kini belum menetapkan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Rencananya, dalam waktu para wakil rakyat tersebut akan segera membahasnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Pandeglang Fikri Febriansyah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai penetapan AKD.
“Akan segera dibahas, mengenai penetapan AKD tersebut. Setelah selesai melalukan pembahasan, akan segera kita tetapkan. Pokoknya secepatnya kita bahas,” kata Fikri, Senin (2/9/2024).
Fikri menerangkan, AKD tersebut yakni, pimpinan definitif DPRD Pandeglang, Ketua Fraksi dan anggota, serta Ketua Komisi dan anggota, termasuk Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan lainnya.
“Harapannya, bulan ini sudah selesai, iya kelengkapan semuanya di harapkan bulan ini sudah selesai. Makanya kita segera melakukan agenda pembahasan, dalam waktu dekat inilah kita bahas dan tetapkan,” tambahnya.
Fikri juga mengatakan, kelengkapan tersebut harus segera dibentuk agar program kerja DPRD Pandeglang bisa segera berjalan. Untuk sementara, pihaknya belum bisa melakukan dan melaksanakan agenda kerja, karena kelengkapan yang ada belum terbentuk.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Pandeglang Usulkan Perubahan PD PBM Menjadi Perseroda PBM
“AKD ini memang penting sekali, karena memang program kerja yang ada belum bisa dijalankan. Kita segera atur waktunya, agar target penetapan AKD ini segera terselesaikan dan program kerja DPRD Pandeglang segera berjalan,” pungkasnya.
Sekretaris DPRD Pandeglang Suaedi Kurdiatna mengatakan, pihaknya masih menunggu pelaksanaan pembahasan dan penetapan AKD tersebut. Oleh karena, pihaknya hanya selaku pelaksana acara, karena yang memiliki kewenangan yakni pimpinan DPRD sementara.
“Belum dibahas, karena pembahasan itu mah ranahnya pimpinan sementara. Kalau Setwan (Sekretariat DPRD,red), hanya memfasilitasi saja. Jadi kita tunggu saja sampai pimpinan sementara mengagendakan,” imbuhnya. (adib)
