SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menyatakan kekurangan personel untuk melakukan pengawasan terhadap truk tambang yang melanggar jam operasional.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, untuk mengawasi truk tambang yang selalu melanggar Perbup No 12 Tahun 2022, pihaknya sejauh ini telah mendirikan posko pengawasan atau pos pantau sebanyak 12 titik. Meskipun, dengan jumlah tersebut pihaknya merasa masih kekurangan personel dan kekurangan jumlah titik pos pantau. Sehingga masih banyak truk tanah yang mencuri-curi waktu untuk melintas.
“Sebetulnya, kita sudah melakukan pengawasan secara optimal di 12 titik pos pantau. Dengan jumlah personel sekitar 120 orang, dan masing-masing pos dijaga 10 personel, ” kata Achmad Taufik kepada Satelit News, Selasa (10/9).
Kata Taufik, untuk efektifnya pos pantau itu harus ada 29 titik. Masing-masing disetiap kecamatan memiliki pos pantau, dengan jumlah personel di setiap pos 10 orang. Maka, pengawasan Perbup 12 Tahun 2022 akan lebih efektif.
“Efektifnya, memang setiap kecamatan satu pos pantau. Dengan masing-masing jumlah personil sebanyak 10 orang, ” tandasnya.
Selain itu, agar pengawasan menjadi lebih efektif. Seluruh galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang juga harus ditutup secara permanen. Sehingga, tidak ada lagi truk tanah yang beroperasi diluar jam operasional, yaitu pukul 05:00 wib hingga 22:00 wib.
“Selain itu, semua galian yang ada di Kabupaten Tangerang, juga harus ditutup secara permanen, jangan ada yang beroperasi lagi, ” katanya.
Taufik mengatakan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan mengajukan penambahan jumlah personel untuk melakukan pengawasan Perbup No 12 Tahun 2022.
“Nah ke depan nanti, tentunya kami akan tingkatkan pos pantau. Kita akan tambah personel untuk meminimalisir banyaknya kendaraan kendaraan yang melanggar Pergub Nomor 12 Tahun 2022, ” tukasnya.
Achmad Taufik juga berharap, Pergub, Perbup, dan Perwal se-Provinsi Banten harus benar-benar dioptimalkan. Sehingga, pengaturan jam operasional benar-benar terealisasi disetiap kota/kabupaten. (alfian)
Diskusi tentang ini post