SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bea Cukai Soekarno-Hatta melalukan kegiatan serah terima barang dan pemusnahan barang yang dikuasai negara (BDN) serta barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai tahun 2023-2024.
Adapun BDN yang diserah terimakan kepada Polres Bandara Soetta berupa senjata api (senpi) dan spare part senpi sejumlah 22 pucuk senpi, 211 buah spare part dan 101 butir amunisi. Sementara BDN yang dimusnakan terdiri dari 1 peti kemas berisi tekstil, bahan kimia sejumlah 8 kemasan yang terdiri dari 3 pack, 1 box dan 4 drum serta 240,1 kg produk olahan makanan.
Kemudian BMMN yang turut dimusnahkan sejumlah 359.598 barang sehat seberat 9.312 kg dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp2,03 miliar. Barang tersebut dengan rincian 627 botol minuman beralkohol, 331,754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 10.700 gram tembakau iris, 184 pasang alas kaki, 292 kg alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 231 barang pornografi dan alat bantu seks, 186 buah handphone, 1.110 kg sparepart, 808 kg kosmetik dan obat-obatan, 19 kg makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kg part senjata api, 177 buah gading, 587 elektronik, 800 kg baja dan turunannya dan 650 kg bahan kimia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe C Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, BDN dan BMMN tersebut akan diberangkatkan dengan sarana pengangangkut menuju PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan penyedia jasa pemusnahan yang berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. “Pemusnahan dilakukan secara menyeluruh oleh penyedia jasa pemusnahan di Bogor,”ungkap Gatot, Selasa (24/9/2024).
Kata Gatot, serah terima dan pemusnahan terhadap BDN dan BMMN yang dilakukan merupakan bentuk transparansi penindakan yang dilakukan Bea Cukai Soetta di tahun 2024 ini. Tak hanya itu, dengan kegiatan ini komitmen peningkatan sinergi dengan para instansi penegak hukum juga semakin erat terjalin.
“Bersama instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai dalam menjalankan tugas community protector akan terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,”Pungkasnya.
Diketahui, pemusnahan secara simbolis dilakukan pihak Bea Cukai Soetta bersama-sama dengan para tamu undangan di kantor Bea Cukai Soetta. Diantaranya barang handphone dan alat bantu seks yang dipotong menggunakan gerinda. Pemusnahan berikutnya yakni minuman beralkohol dengan dipecahkan menggunakan sebuah palu. Lalu sejumlah bungkus rokok yang dibelah menggunakan kater. Pemusnahan tersebut pun disaksikan oleh tamu undangan serta awak media yang hadir. (hafiz)
Diskusi tentang ini post