SATELITNEWS.COM, SUKAMULYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan dengan 6 pengusaha transporter dan perwakilan Agung Sedayu Group (ASG), di Aula kantor Dishub, Kamis (17/10/2024). Dishub minta pengusaha transporter dan ASG untuk mematuhi Perbup 12/2022 tentang jam operasional truk tambang (tanah).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengundang 6 pengusaha transporter dan perwakilan ASG, untuk rapat koordinasi penegakan Perbup nomor 12/2022 di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan pertemuan dengan 6 pengusaha transporter dan perwakilan ASG. Tema pertemuan kepatuhan terhadap Perbup 12/2022,” ungkap Taufik kepada satelitnews.com.
Lanjut Taufik, dalam pertemuan itu Taufik didampingi Sekretaris Dishub beserta jajaran. Hasil pertemuan ini katanya, para pihak agar mematuhi ketentuan-ketentuan pembatasan waktu operasional kendaraan pengangkut hasil tambang.
“Kami juga meminta agar diadakan pembinaan kepada para sopir kenek secara rutin, suoaya menjalankan setiap peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Taufik juga meminta kepada pengusaha transporter dan perwakilan ASG, untuk memeriksa kendaraan-kendaraan secara rutin agar kendaraan tetap dalam kondisi baik.
“Apabila terjadi musibah kecelakaan yang tidak, disengaja agar bertanggung jawab kepada para korban atau keluarga korban,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekitar 30 truk tanah yang hendak melintas diluar jam operasional sesuai Perbup 12 tahun 2022, dihalau petugas Pos Pantau Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan langsung diarahkan untuk putar balik. Hingga kini, Dishub telah mendirikan 12 Pos Pantau untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran jam operasional truk tanah.
“Senin (14/10) kemarin petugas Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang berhasil menghalau sekitar 30 lebih truk tanah yang hendak melintas di Kabupaten Tangerang, tentunya diluar jam operasional sesuai aturan Perbup 12,” ujar Achmad Taufik kepada Satelit News, Selasa (15/10/2024).
Jika ditotal selama dirinya menjadi Kepala Dishub Kabupaten Tangerang sudah ribuan truk tanah yang diarahkan putar balik, saat hendak melintas diluar jam operasional. (aditya)
Diskusi tentang ini post