Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Razia, 17 Truk Tanah Ditilang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 25 Okt 2024 17:42 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Razia, 17 Truk Tanah Ditilang

Truk tanah yang melanggar peraturan diamankan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS,COM,TANGERANG—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan razia terhadap truk tanah yang melanggar Perbup nomor 12 tahun 2022. Operasi gabungan yang melibatkan anggota TNI, Polri dan Dishub Provinsi Banten itu dilakukan di dua lokasi yakni pos pantau perbatasan Kabupaten Tangerang-Serang di Jayanti dan pos pantau Dadap, Kosambi.

Razia dilakukan kemarin (24/10). Hasilnya, terdapat 17 kendaraan truk yang diberi sanksi berupa tilang dan 42 truk diminta putar balik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengungkapkan sebanyak 9 truk ditilang dan 22 truk diminta putar balik dalam razia gabungan di Pos Pantau Perbatasan Kabupaten Tangerang-Serang. Sedangkan di Pos Pantau Dadap Kosambi, sebanyak 8 truk ditilang dan 20 truk diminta putar balik.

“Rencananya, razia ini akan digelar dalam kurun waktu paling lama tiga sampai lima hari,” jelas Taufik, Kamis (24/10).

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Sukri mengatakan, razia dilakukan berdasarkan surat perintah tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Pihaknya, melakukan operasi razia gabungan bersama unsur Polri, TNI, Dishub Kabupaten Tangerang, dan Dishub Provinsi Banten di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti perbatasan antara Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang.

“Kami dibantu Polisi/TNI, dan Dishub Provinsi Banten, lakukan operasi penertiban angkutan barang tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan dalam Perbup No 12 Tahun 2022,” kata Sukri, Kamis (24/10).

Baca Juga: Polres Tangsel Gelar Razia, Tangkap Empat Pelaku Tawuran Hingga Sweeping Gudang Senjata Tajam

Menurut Sukri, operasi gabungan ini dilakukan tentunya untuk mencegah sopir-sopir kendaraan angkutan tambang yang nakal, karena tidak mematuhi jam operasional yang telah ditentukan dalam Perbup No 12 Tahun 2022. Selain itu, untuk mencegah terjadinya lakalantas yang disebabkan oleh angkutan tambang yang mencuri-curi waktu, untuk melintas di siang hari.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang tambang mematuhi Perbup 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional angkutan barang tambang di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang,” tukasnya.

BeritaTerbaru

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas

Jumat, 14 Agu 2026 07:43 WIB
Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Provider Membandel, Kabel Udara di Ciputat Timur Ditertibkan

Jumat, 14 Agu 2026 07:41 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

Jumat, 14 Agu 2026 07:34 WIB
ILUSTRASI layanan SIM keliling. (ISTIMEWA)

SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 14 Agustus, Cek di Sini Lokasinya

Jumat, 14 Agu 2026 07:28 WIB

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, IPTU Kusmanto menambahkan, kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi tilang sesuai dengan pelanggarannya. Dirinya juga meminta kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang atau truk tanah untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan di Kabupaten Tangerang.

“Akan kita kenakan sanksi tilang. Kami juga meminta kerjasamanya, kepada pemilik ataupun pengemudi angkutan tambang untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Tangerang,” tegasnya. (alfian/aditya)

Tags: dishub kabupaten tangerangraziatruk tanah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Jumat 14 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwal Lengkapnya

Jumat, 14 Agu 2026 07:20 WIB
Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Finalisasi Raperda Perseroda Pasar Tahun Ini

Jumat, 14 Agu 2026 07:07 WIB
Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan
Kota Tangsel

Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan

Jumat, 14 Agu 2026 07:03 WIB
Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite
Kota Tangsel

Sensus Ekonomi di Tangsel Terkendala Akses Kawasan Elite

Jumat, 14 Agu 2026 07:00 WIB
Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Pengerjaan Perbaikan Jalan Iskandar Muda Neglasari Dimulai

Pengerjaan Perbaikan Jalan Iskandar Muda Neglasari Dimulai

Rabu, 12 Agu 2026 17:07 WIB
Warga Bayah Lebak Serbu Pengobatan Gratis

Warga Bayah Lebak Serbu Pengobatan Gratis

Kamis, 13 Agu 2026 19:08 WIB
52 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Terima Kursi Roda, Kaki Palsu dan Bantuan Usaha

52 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Terima Kursi Roda, Kaki Palsu dan Bantuan Usaha

Jumat, 7 Agu 2026 21:16 WIB
Bantuan Beras Juli-September Mulai Disalurkan di Lebak

Bantuan Beras Juli-September Mulai Disalurkan di Lebak

Rabu, 12 Agu 2026 19:06 WIB
PSG vs Aston Villa, Berburu Tahta Eropa

PSG vs Aston Villa, Berburu Tahta Eropa

Selasa, 11 Agu 2026 16:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.