Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Terlibat Kasus Judi Online, Menteri Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Nov 2024 18:10 WIB
Rubrik Nasional
Terlibat Kasus Judi Online, Menteri Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi terkait kasus judi online. Diketahui, hingga Minggu (03/11/2024) total terdapat 12 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dan sudah ditahan.

“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” kata Meutya Hafid, Senin (4/11).

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menurut Meutya Hafid, selain 11 pegawai yang dinonaktifkan, terdapat nama-nama lainnya yang mungkin terlibat. Komdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

Mereka yang diduga melakukan pelanggaran saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian RI. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.

Terkait dengan kasus judi online yang menjerat pegawai Komdigi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.

Baca Juga: 137 Aduan Terkait Haji dan Umrah, 34 Kasus ke Polisi

“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” ujarnya.

Sigit mengatakan, dirinya belum dapat mengungkap pihak mana saja yang terkait dengan kasus tersebut. “Apakah itu internal ataukah itu eksternal, oleh karena itu saat ini tim terus bergerak. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya, karena memang sedang berjalan,” katanya.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Namun, kata Sigit, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan menindak tegas siapa pun. “Jangan sampai rakyat jadi korban,” tegasnya.

Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Sampai dengan Minggu (3/11), polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari total 16 orang tersangka tersebut, 12 diantaranya adalah pegawai Komdigi dan 4 warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan. “Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir,” kata Ade Ary.

Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judionline ini. Akan tetapi, seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat sekira 1.000 situs judi online yang dibina. Artinya dari 5.000 situs judol, 4.000 situs judol dilaporkan ke atasannya telah diblokir, sisanya yang 1.000 tidak diblokir.

Baca Juga: Pria Bersenpi di Tangsel Ternyata ODGJ Main Perang-perangan

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, pihaknya mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp 5 juta setiap bulannya.

Ade Ary menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.”Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan akan dikembalikan ke negara,” katanya, kemarin.

Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komdigi. “Besok (Selasa 5 November 2024), kita akan rapat ya dengan menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statement-nya beliau sudah sangat bagus ,” kata anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, kemarin.

Nurul berharap ada pengungkapan siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara judi online tersebut. “Ya kita ingin tahu ya, karena juga tadi oleh BIN juga dikatakan bahwa ini menyangkut banyak orang. Jadi kita juga ingin tahu siapa-siapa saja dan mudah-mudahan bisa terbuka,” ujar dia. (bbs/san)

Tags: judi onlinepegawaiPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

Selasa, 1 Sep 2026 18:03 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.