Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terlibat Kasus Judi Online, Menteri Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 4 Nov 2024 18:10 WIB
Rubrik Nasional
Terlibat Kasus Judi Online, Menteri Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang ditahan polisi terkait kasus judi online. Diketahui, hingga Minggu (03/11/2024) total terdapat 12 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dan sudah ditahan.

“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” kata Meutya Hafid, Senin (4/11).

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menurut Meutya Hafid, selain 11 pegawai yang dinonaktifkan, terdapat nama-nama lainnya yang mungkin terlibat. Komdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

Mereka yang diduga melakukan pelanggaran saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian RI. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar dia.

Terkait dengan kasus judi online yang menjerat pegawai Komdigi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Menkomdigi Meutya Hafid telah mempersilahkan Polri untuk mendalami kasus itu lebih lanjut.

Baca Juga: Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

“Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” ujarnya.

Sigit mengatakan, dirinya belum dapat mengungkap pihak mana saja yang terkait dengan kasus tersebut. “Apakah itu internal ataukah itu eksternal, oleh karena itu saat ini tim terus bergerak. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya, karena memang sedang berjalan,” katanya.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Namun, kata Sigit, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan menindak tegas siapa pun. “Jangan sampai rakyat jadi korban,” tegasnya.

Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Sampai dengan Minggu (3/11), polisi sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari total 16 orang tersangka tersebut, 12 diantaranya adalah pegawai Komdigi dan 4 warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan. “Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir,” kata Ade Ary.

Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judionline ini. Akan tetapi, seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat sekira 1.000 situs judi online yang dibina. Artinya dari 5.000 situs judol, 4.000 situs judol dilaporkan ke atasannya telah diblokir, sisanya yang 1.000 tidak diblokir.

Baca Juga: Dugaan Penghinaan Terhadap Warga Minang, IKM Kota Tangerang Laporkan Abu Janda ke Polisi

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, pihaknya mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp 5 juta setiap bulannya.

Ade Ary menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.”Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan akan dikembalikan ke negara,” katanya, kemarin.

Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komdigi. “Besok (Selasa 5 November 2024), kita akan rapat ya dengan menterinya, jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statement-nya beliau sudah sangat bagus ,” kata anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, kemarin.

Nurul berharap ada pengungkapan siapa saja yang diduga terlibat dalam perkara judi online tersebut. “Ya kita ingin tahu ya, karena juga tadi oleh BIN juga dikatakan bahwa ini menyangkut banyak orang. Jadi kita juga ingin tahu siapa-siapa saja dan mudah-mudahan bisa terbuka,” ujar dia. (bbs/san)

Tags: judi onlinepegawaiPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Belasan Orang Kena Tipu Berangkat Haji, Kerugian Capai Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Jun 2026 13:41 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Rabu, 24 Jun 2026 20:17 WIB
Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kematian Akibat DBD di Tangsel Nol Sejak 2024, Benyamin: Hasil Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 25 Jun 2026 16:10 WIB
Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, E. Supriadi. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Pandeglang Minta DPUPR Bergerak Cepat Tangani Longsor Di Huntap Tunggal Jaya

Sabtu, 27 Jun 2026 17:17 WIB

Eny Bongkar Celengan Anak Demi Sekolah di Tengah Ekonomi yang Kian Sulit

Jumat, 26 Jun 2026 16:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.