Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ternyata, Hakim Kasus Ronald Tannur Pilihan Pengacara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 5 Nov 2024 17:35 WIB
Rubrik Nasional
Ternyata, Hakim Kasus Ronald Tannur Pilihan Pengacara

Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah ditetapkan tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/11). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili dan memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur merupakan pilihan pengacara Lisa Rahmat (LR). Kejaksaan Agung kini menangani langsung kasus ketiga hakim tersebut, yang sejak kemarin sudah berada dan diperiksa di Jakarta setelah dipindahkan dari Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemilihan majelis hakim kasus Ronald Tannur dilakukan LR usai bertemu dengan pejabat PN Surabaya berinisial R. Pertemuan LR dengan R diatur oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

“LR bertemu dengan ZR untuk diperkenalkan dengan pihak PN Surabaya dengan maksud memilih majelis hakim yang sidangkan perkara RT. Berarti ada peranan LR dalam pemilihan,” kata Harli, Selasa (5/11).

Ketiga tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Pada Senin (04/11/2024), Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, sebagai tersangka. Ia menyiapkan uang suap untuk para hakim PN Surabaya. Uang diberikan lewat LR sebanyak Rp3,5 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa

Kemarin, tiga hakim kasus Ronald Tannur, yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta. Selain dipindahkan penahanan, ketiganya juga menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Ketiganya tiba di Jakarta dengan maskapai yang berbeda. Heru pertama yang tiba di Jakarta, yakni pada pukul 10.20 WIB dan sampai di Kompleks Kejagung sekira pukul 11.05 WIB. Erintuah tiba pada pukul 11.35 WIB dan sampai di Kejagung pukul 12.45 WIB. Sedangkan Mangapul baru sampai di Jakarta pada pukul 12.05 dan merapat ke Kejagung pukul 14.00 WIB.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Ketiganya terlihat mengenakan topi dan menutup wajahnya dengan masker mulut. Kedua tangannya terborgol, ditutupi oleh jaket. Heru mengenakan topi berwarna biru toska. Erintuah mengenakan topi hitam berwarna hijau berlogo club baseball asal AS, Chicago White Sox. Mangapul turun dari mobil tahanan dengan mengenakan topi berlogo Saint Laurent berwarna hitam.

Ketiganya lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah dan berjalan menunduk saat dibawa ke dalam untuk diperiksa penyidik. Mereka semua diam saat ditanya wartawan yang telah menunggu kedatangan mereka.

Selain ketiganya, ada sosok eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang turut terlihat hadir untuk diperiksa. Dia terlihat tiba di Kejagung pada pukul 10.58 WIB.

Harli Siregar mengatakan bahwa ketiga hakim itu tidak akan dikonfrontir dengan Ricar. Dia memastikan Ricar dengan tiga hakim itu diperiksa secara terpisah terkait kasus suap Ronald Tannur.

Baca Juga: Bersalah Suap Pejabat Bea Cukai Rp 63,5 M, Bos BR Cargo Dihukum 2 Tahun Penjara

Di hari yang sama, penyidik Kejagung juga memeriksa terpidana Ronald Tannur. “Diperiksa juga di Rutan,” kata Harli Siregar. Penyidik Kejagung masih mempertimbangkan penahanan Ronald Tannur dipindah ke Jakarta.

Kejagung juga memeriksa eks Anggota DPR sekaligus ayah dari terpidana Ronald Tannur, Edward Tannur di Kejaksaan Tinggi Surabaya, kemarin. Edward Tannur terlihat mendatangi gedung Kejati Jatim, di Jalan Ahmad Yani pukul 10.20 WIB, kemarin.

Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim PN Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung. “(Ayahnya datang) Untuk dimintai keterangan. Untuk substansinya kami tidak tahu ya,” kata Mia.

Dalam kasus ini, ketiga hakim tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo Pasal 12 B jo Pasa 6 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

LR selaku pengacara Ronald juga jadi tersangka, demikian pula Zarof Ricar. Penyidik bahkan menemukan uang tunai Rp920 miliar dan emas batangan 51 kilogram di rumah Zarof. Uang itu diduga berasal dari berbagai pengurusan perkara sejak 2012-2022. Temuan itu tengah didalami penyidik Kejagung. (bbs/san)

Tags: hakimmajelis hakim pengadilan tinggi.suap
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 18:03 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Menhub Hadir Mengiringi Keberangkatan 70 Mitra Driver Gojek ke Tanah Suci

Senin, 31 Agu 2026 13:50 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.