Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

10 Pegawai Komdigi dan 8 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Beking Situs Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 11 Nov 2024 17:17 WIB
Rubrik Nasional
10 Pegawai Komdigi dan 8 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Beking Situs Judol

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa salah satu dari dua tersangka yang baru ditangkap di Malaysia dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan 18 tersangka kasus judi online (judol) yang mayoritas melibatkan para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari 18 tersangka tersebut, 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya warga sipil.

“Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/11/2024).

Meski 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya baru menangkap 17 orang. Satu orang pelaku berinisial A masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Iya (satu masih buron),” ujar Ade Ary.

Polisi menangkap dua tersangka terakhir pada Minggu (10/11/2024). Mereka adalah MN dan DM. Keduanya adalah warga sipil.

MN merupakan tersangka yang sebelumnya diumumkan sebagai salah satu buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara, DM tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan usai MN ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, MN berperan sebagai penyetor uang dan list website judi online supaya tidak diblokir. Sedangkan, DM turut membantu kejahatan dan menampung uang hasil kejahatan MN.

BeritaTerbaru

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB

Polisi menyita uang Rp 3,1 miliar dari penangkapan DM dan MN. Rinciannya, uang tunai Rp 300 juta dan dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian khusus dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi ini. Dia menyebut, kasus ini merupakan satu dari 4 kasus judol yang menonjul belakangan ini.

“Oknum terlibat terkait upaya menjaga website judol agar tak diblokir, oknum Komdigi kita terus kembangkan,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/11). “Kemarin kita baru tangkap di Malaysia tadi malam dibawa pulang kita kembangkan mengarah ke kelompok pelaku, oknum dari kelompok bandar sedang kita dalami,” tambah dia.

Sementara itu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, dampak ditangkapnya pegawai yang ‘bina’ situs judi online membuat pihaknya mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. “Kita sedang melakukan mekanisme audit, dan kita juga memeriksa semua fungsi-fungsi yang ada, termasuk sistem dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali. Total karyawannya sebanyak 12 orang, dengan rincian 8 orang operator dan 4 orang admin. Mereka digaji Rp 5 juta per bulan.

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir. Tersangka mengaku mendapat kurang lebih Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dibina.

Kasus ini terbongkar pada akhir Oktober 2024, setelah Polri melakukan penyelidikan terhadap situs judi online ‘Sultan Menang’. Penyelidikan kemudian berkembang hingga akhirnya keberadaan ‘kantor satelit’ terbongkar.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, hingga logam mulia. Selain itu, polisi juga sebelumnya telah menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar. (bbs/san)

Tags: judi onlinekomdigiwarga
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.