Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

10 Pegawai Komdigi dan 8 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Beking Situs Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 11 Nov 2024 17:17 WIB
Rubrik Nasional
10 Pegawai Komdigi dan 8 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Beking Situs Judi Online

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membawa salah satu dari dua tersangka yang baru ditangkap di Malaysia dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Pihak kepolisian sejauh ini telah menetapkan 18 tersangka kasus judi online (judol) yang mayoritas melibatkan para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari 18 tersangka tersebut, 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya warga sipil.

“Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/11/2024).

Meski 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya baru menangkap 17 orang. Satu orang pelaku berinisial A masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Iya (satu masih buron),” ujar Ade Ary.

Polisi menangkap dua tersangka terakhir pada Minggu (10/11/2024). Mereka adalah MN dan DM. Keduanya adalah warga sipil.

MN merupakan tersangka yang sebelumnya diumumkan sebagai salah satu buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara, DM tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan usai MN ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, MN berperan sebagai penyetor uang dan list website judi online supaya tidak diblokir. Sedangkan, DM turut membantu kejahatan dan menampung uang hasil kejahatan MN.

Baca Juga: Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Polisi menyita uang Rp 3,1 miliar dari penangkapan DM dan MN. Rinciannya, uang tunai Rp 300 juta dan dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian khusus dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi ini. Dia menyebut, kasus ini merupakan satu dari 4 kasus judol yang menonjul belakangan ini.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

“Oknum terlibat terkait upaya menjaga website judol agar tak diblokir, oknum Komdigi kita terus kembangkan,” kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/11). “Kemarin kita baru tangkap di Malaysia tadi malam dibawa pulang kita kembangkan mengarah ke kelompok pelaku, oknum dari kelompok bandar sedang kita dalami,” tambah dia.

Sementara itu Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan, dampak ditangkapnya pegawai yang ‘bina’ situs judi online membuat pihaknya mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. “Kita sedang melakukan mekanisme audit, dan kita juga memeriksa semua fungsi-fungsi yang ada, termasuk sistem dalam pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali. Total karyawannya sebanyak 12 orang, dengan rincian 8 orang operator dan 4 orang admin. Mereka digaji Rp 5 juta per bulan.

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir. Tersangka mengaku mendapat kurang lebih Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dibina.

Kasus ini terbongkar pada akhir Oktober 2024, setelah Polri melakukan penyelidikan terhadap situs judi online ‘Sultan Menang’. Penyelidikan kemudian berkembang hingga akhirnya keberadaan ‘kantor satelit’ terbongkar.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, hingga logam mulia. Selain itu, polisi juga sebelumnya telah menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar. (bbs/san)

Tags: judi onlinekomdigiwarga
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Arief Wibowo Dorong Kajian Potensi PAD Kota Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 09:18 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.