Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dalam 16 hari, Desk Pemberantasan Judi Online Ungkap 619 Kasus

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 21 Nov 2024 17:27 WIB
Rubrik Nasional
Dalam 16 hari, Desk Pemberantasan Judi Online Ungkap 619 Kasus

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (dua kiri) memaparkan hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 619 kasus yang melibatkan 734 orang tersangka, termasuk seorang WNA berkebangsaan Filipina, berhasil diungkap Desk Pemberantasan Judi Online (judol). Penindakan dilakukan dalam waktu 16 hari, yakni sepanjang 5—20 November 2024.

“Tersangka terdiri atas operator, administrator, kemudian juga ada pengumpul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,” kata Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada saat jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Desk Pemberantasan Judol dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ini merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan pada 4 November 2024.

Sejak desk tersebut dibentuk, Polri telah menyita aset berupa uang senilai Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM. Selain itu, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 senjata api.

“Kami tetap akan menelusuri aset (asset tracing) terhadap penggunaan ataupun pemanfaatan uang yang diperoleh dari judi online, termasuk yang terkait dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Wahyu Widada.

Polri juga menghadirkan dua tersangka dari website Naga Kuda 138. MG, salah satu tersangka, berperan memasarkan dan mempromosikan website judi online Naga Kuda, termasuk menyewa jasa influencer untuk mempromosikan situs judol tersebut. “Syarat untuk menjadi influencer (judi online Naga Kuda, red.) minimal punya pengikut 2.000 orang,” kata Wahyu Widada.

Baca Juga: Berawal dari Teguran Soal Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka Penganiayaan

Tersangka lain, HBW, berperan sebagai operator website. “Dia juga menguasai rekening operasional Naga Kuda, mengurus rekening terblokir atau lupa password, dan melakukan transaksi keuangan tarik tunai,” kata Kabareskrim.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 50 buku tabungan, 27 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, empat bundle cek BCA, 4 bundle cek Bank Mandiri. Selain itu, 11 unit SIM card, satu flashdisk, 1 unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 unit kendaraan roda empat, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Tak hanya itu, Polri juga masih mengusut situs judi W88. “Perputaran uang di website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp1 triliun,” kata Wahyu Widada.

Dalam kasus ini terdapat seorang WNA berkebangssan Filipina. Tersangka berinisial HS alias A itu berperan memerintahkan tersangka lainnya menyediakan rekening deposit dan rekening penarikan uang tunai pada website judol W88.

“HS ini memerintahkan tersangka mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphone-nya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja,” kata dia.

Wahyu Widada juga mengungkapkan ada 85 orang influencer yang menjadi tersangka karena melakukan promosi atau endorse judol di media sosial. Meski begitu, dia tak merinci siapa saja nama-nama influencer tersebut.

Baca Juga: Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Di tempat yang sama, Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan, pihaknya menemukan sebanyak 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judol. “Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol,” kata dia.

Selain itu, sebanyak 97.000 anggota TNI/Polri dan 1,9 juta pegawai swasta tercatat bermain judol. Adapun total keseluruhan masyarakat Indonesia yang bermain judi online sebanyak 8,8 juta orang. “Mayoritasnya, para pemainnya adalah menengah ke bawah,” ucap mantan BIN ini.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, desk juga telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank terkait aktivitas judol. Yakni di BCA 517 rekening, BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).

Meutya menyebut, situs judol hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut. Karenanya, strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.

“Kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” kata dia.

Meutya menambahkan bahwa sebanyak 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak desk tersebut dibentuk. “Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya. (bbs/san)

Tags: judi onlinekasustersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Kejari Kota Tangerang Tegaskan Siap Dukung Asta Cita

Rabu, 2 Sep 2026 14:58 WIB

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang bersama Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Banten, mendistribusikan sekitar 80.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Minggu (30/8/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan, Gerindra Kabupaten Serang Distribusikan 80.000 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 16:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.