SATELITNEWS.COM, SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai periode 2024 nilai transaksi Pinjaman Online (Pinjol) di Provinsi Banten mencapai Rp5,04 Triliun. Jika dibandingkan pada periode tahun sebelumnya, nilai itu terjadi peningkatan sebesar 12 persen atau sebesar Rp4,511 Triliun.
Hal itu tidak terlepas dari hadirnya financial technologi, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan dan menyederhanakan proses transaksi.
Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, seusai menghadiri pembukaan Kantor OJK Provinsi Banten akhir pekan kemarin mengatakan, kemudahan itu sayangnya kemudian dimanfaatkan oleh banyak orang untuk melakukan Pinjol dengan tidak bijak.
“Padahal, jika dibandingkan dengan pinjaman konvensional, pinjaman online memiliki tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi dan tenor cicilan yang lebih ringkas,” kata Usman.
Pada pinjaman online, lanjutnya, biaya administrasi tidak transparan. Alhasil, para nasabah berisiko harus membayar hutang lebih besar dari kesepakatan diawal. Selain itu, nasabah juga harus membayar biaya denda keterlambatan dan denda lainnya, yang notabene tidak masuk akal.
“Untuk itu, saya minta OJK Kantor Perwakilan Provinsi Banten untuk lebih intensif lagi, memberikan edukasi pemahaman tentang literasi keuangan kepada masyarakat, sehingga mereka bisa lebih bijak dalam memilih transaksi, termasuk juga kepada segenap aparatur Pemda,” ucapnya.
Karenanya, Pemprov mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OJK RI, atas dibukanya Kantor OJK Perwakilan Provinsi Banten, dalam rangka peningkatan layanan edukasi jasa keuangan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan kehadiran financial technology.
“Pinjaman online, memang sedang marak saat ini,” tandasnya.
Diakui Usman, Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, menunjukkan indeks inklusi keuangan Indonesia sebesar 75,02 persen. Artinya dari 100 orang umur 15-79 tahun, hanya sebanyak 75 orang yang terinklusi keuangan.
“Kemudian indeks inklusi keuangan konvensional Indonesia, sebesar 73,55 persen dan indeks literasi keuangan syariah sebesar 12,88 persen,” ujarnya.
Atas fakta itu, Usman berharap ke depan banyak kegiatan-kegiatan dari OJK yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendapatkan insight dan pemahaman mengimplementasikan berbagai layanan produk jasa keuangan.
“Serta memotivasi segenap segenap ASN untuk membudayakan menabung/ berinvestasi dalam berbagai produk jasa keuangan serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar menambahkan, salah satu tujuan dibentuknya Kantor Perwakilan OJK Provinsi Banten ini, untuk mengurangi dampak negatif masyarakat yang banyak memanfaatkan Pinjol. Meskipun sejatinya , tidak semua perusahaan Pinjol itu ilegal.
“Kami akan konsisten melaksanakan edukasi literasi keuangan yang baik, kepada masyarakat,” tuturnya.
Diakui Mahendra, OJK selama ini sudah menindak lebih dari 2.000 perusahaan Pinjol ilegal berupa penutupan operasional.
Sedangkan untuk pelanggaran tindakan pidananya, pihaknya menyerahkan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tentu itu harus diproses hukum,” imbuhnya.
Mahendra berharap, masyarakat agar berhati-hati atas operasi dan tawaran pinjaman yang mereka lakukan. Karena harus diakui, sampai saat ini aktivitas mereka masih banyak terjadi. Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat sehingga hal itu bisa diminimalisir.
“Dan dapat mencegah masyarakat, terjebak dalam perilaku kegiatan Pinjol,” tutupnya.
Pada kesempatan itu, jajaran pejabat dan Kepala OJK yang dilantik meliputi, Dino Milano Siregar sebagai Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto. Lalu Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Purwokerto.
Kemudian, Rochma Hidayati sebagai Kepala OJK Kalimantan Barat, Fatwa Aulia sebagai Kepala OJK Papua. Bismi Maulana Nugraha sebagai Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bonny Hardi Putra sebagai Kepala OJK Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, Farid Faletehan sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Yan Iswara Rosya sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi. (luthfi)
Diskusi tentang ini post