Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dewas KPK Terima 188 Laporan, 85 Kena Sanksi Etik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 12 Des 2024 19:06 WIB
Rubrik Nasional
Dewas KPK Terima 188 Laporan, 85 Kena Sanksi Etik

Jajaran Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (anggota), Albertina Ho (angota), Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), dan Harjono (anggota), dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 188 laporan terkait pelanggaran etik pegawai KPK selama periode 2019-2024 diterima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Tiga pimpinan KPK dan 85 orang pegawai telah mendapat sanksi etik.

“Ini adalah jumlah pengaduan etik yang diterima Dewan Pengawas mulai tahun 2019-2024,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

“Ini tampak dalam diagram ini. 2020 itu 20 (laporan), 2021 38, dan seterusnya kalau kita lihat paling banyak ada di tahun 2023, yaitu 65 pengaduan, dan Dewan Pengawas menemukan sendiri satu yaitu yang rekan-rekan sudah tahu juga mengenai kasus rutan KPK,” kata Albertina lagi.

Sebanyak 4 putusan sidang etik menyatakan bahwa pegawai KPK terbukti melanggar kode etik pada 2020. Pada 2021, 7 putusan sidang etik menyatakan pegawai KPK terbukti melanggar kode etik. Pada 2022, sebanyak 4 putusan sidang etik menyatakan bahwa pegawai KPK terbukti melanggar kode etik, dan 1 diputuskan sidang memutuskan tidak melanggar kode etik.

Pada 2023 tercatat 2 putusan sidang etik menyatakan pegawai KPK terbukti melanggar kode etik, dan 1 putusan tidak terbukti melanggar kode etik. Tahun 2024, sebanyak 5 putusan sidang etik menyatakan bahwa pegawai KPK terbukti melanggar kode etik.

“Jumlah semua yang mendapat sanksi itu ada 85 ya. Ini ada jumlahnya semuanya 85,” ujar Albertina.

Baca Juga: Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Dari 5 orang pimpinan KPK, sebanyak 3 orang terkena sanksi etik.Yaitu mantan Ketua KPK Firli Bahuri (sanksi berat), mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (sanksi berat), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (sanksi sedang).

“Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sanksi etik, 2 orang sanksi berat, dan yang satu orang sanksi sedang. Sengaja kami tampilkan, supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK,” ucap Albertina.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Selain itu, sebanyak 27 pejabat struktural tingkat II KPK dilaporkan terkait pelanggaran etik, di mana tiga di antaranya dikenakan sanksi. Enam pejabat struktural tingkat I KPK juga dilaporkan, namun tidak ada yang dikenakan sanksi.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, menyindir pimpinan KPK periode saat ini yang dinilai kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi.

“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin juga mengatakan pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal sinergisitas. “Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinegisitas. Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” sebutnya.

Baca Juga: KPK Limpahkan Kasus Kuota Haji ke JPU, Yaqut Segera Disidang

Dia menilai pimpinan KPK saat ini memiliki nyali kecil. “Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan, dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, anggota Dewas KPK Harjono menyebut pihaknya selama 5 tahun telah menerima ratusan laporan. “Semua yang masuk ke Dewas itu minus pengaduan etik, ada 750 totalnya selama 5 tahun,” kata Harjono.

Ke-750 laporan itu diklarifikasi. Ada yang dilanjutkan ada juga yang kemudian diarsipkan. “Artinya kita menjawab ke pelapor, dan ada surat-surat yang bukan kewenangan Dewas itu diteruskan ke unit kerja di KPK yang diteruskan ke unit kerja KPK ada 213,” kata dia.

Ada juga laporan masyarakat yang kemudian dibahas pada rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) dengan pimpinan KPK yang dilakukan per tiga bulan sekali. Jumlahnya ada 40 isu. Selain itu, ada juga pemantauan isu yang kemudian menjadi pengembangan sebanyak 11 laporan. (bbs/san)

Tags: Dewan Pengawaskpksanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 15:47 WIB
Ketua DPRD Rusdi Alam Dimakamkan, Wali Kota Tangerang: Kota Kehilangan Putra Terbaik

Ketua DPRD Rusdi Alam Dimakamkan, Wali Kota Tangerang: Kota Kehilangan Putra Terbaik

Senin, 20 Jul 2026 15:25 WIB
MENYAPA PONDOK PESANTREN - PAC GP Ansor Majasari, Kabupaten Pandeglang, melaksanakan program Ansor Menyapa Pesantren, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Program Ansor Menyapa Pesantren di Pandeglang, Perkuat Sinergi Dalam Khidmah Keumatan

Minggu, 19 Jul 2026 16:39 WIB

Cegah DBD, Dinkes Lebak Imbau Setiap Rumah Miliki Jumantik

Jumat, 24 Jul 2026 13:35 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.