Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Dewas KPK Terima 188 Laporan, 85 Kena Sanksi Etik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 12 Des 2024 19:06 WIB
Rubrik Nasional
Dewas KPK Terima 188 Laporan, 85 Kena Sanksi Etik

Jajaran Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (anggota), Albertina Ho (angota), Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), dan Harjono (anggota), dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 188 laporan terkait pelanggaran etik pegawai KPK selama periode 2019-2024 diterima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Tiga pimpinan KPK dan 85 orang pegawai telah mendapat sanksi etik.

“Ini adalah jumlah pengaduan etik yang diterima Dewan Pengawas mulai tahun 2019-2024,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12).

“Ini tampak dalam diagram ini. 2020 itu 20 (laporan), 2021 38, dan seterusnya kalau kita lihat paling banyak ada di tahun 2023, yaitu 65 pengaduan, dan Dewan Pengawas menemukan sendiri satu yaitu yang rekan-rekan sudah tahu juga mengenai kasus rutan KPK,” kata Albertina lagi.

Sebanyak 4 putusan sidang etik menyatakan bahwa pegawai KPK terbukti melanggar kode etik pada 2020. Pada 2021, 7 putusan sidang etik menyatakan pegawai KPK terbukti melanggar kode etik. Pada 2022, sebanyak 4 putusan sidang etik menyatakan bahwa pegawai KPK terbukti melanggar kode etik, dan 1 diputuskan sidang memutuskan tidak melanggar kode etik.

Pada 2023 tercatat 2 putusan sidang etik menyatakan pegawai KPK terbukti melanggar kode etik, dan 1 putusan tidak terbukti melanggar kode etik. Tahun 2024, sebanyak 5 putusan sidang etik menyatakan bahwa pegawai KPK terbukti melanggar kode etik.

“Jumlah semua yang mendapat sanksi itu ada 85 ya. Ini ada jumlahnya semuanya 85,” ujar Albertina.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Dari 5 orang pimpinan KPK, sebanyak 3 orang terkena sanksi etik.Yaitu mantan Ketua KPK Firli Bahuri (sanksi berat), mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (sanksi berat), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (sanksi sedang).

“Pimpinan dari 5 orang, 3 orang kena sanksi etik, 2 orang sanksi berat, dan yang satu orang sanksi sedang. Sengaja kami tampilkan, supaya jelas bahwa keteladanan memang kita perlu sekali di KPK,” ucap Albertina.

Selain itu, sebanyak 27 pejabat struktural tingkat II KPK dilaporkan terkait pelanggaran etik, di mana tiga di antaranya dikenakan sanksi. Enam pejabat struktural tingkat I KPK juga dilaporkan, namun tidak ada yang dikenakan sanksi.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, menyindir pimpinan KPK periode saat ini yang dinilai kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi.

“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin juga mengatakan pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal sinergisitas. “Dalam penilaian kami di Dewas, pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinegisitas. Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” sebutnya.

Dia menilai pimpinan KPK saat ini memiliki nyali kecil. “Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan, dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, anggota Dewas KPK Harjono menyebut pihaknya selama 5 tahun telah menerima ratusan laporan. “Semua yang masuk ke Dewas itu minus pengaduan etik, ada 750 totalnya selama 5 tahun,” kata Harjono.

Ke-750 laporan itu diklarifikasi. Ada yang dilanjutkan ada juga yang kemudian diarsipkan. “Artinya kita menjawab ke pelapor, dan ada surat-surat yang bukan kewenangan Dewas itu diteruskan ke unit kerja di KPK yang diteruskan ke unit kerja KPK ada 213,” kata dia.

Ada juga laporan masyarakat yang kemudian dibahas pada rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) dengan pimpinan KPK yang dilakukan per tiga bulan sekali. Jumlahnya ada 40 isu. Selain itu, ada juga pemantauan isu yang kemudian menjadi pengembangan sebanyak 11 laporan. (bbs/san)

Tags: Dewan Pengawaskpksanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Bisnis Haram ‘Brekele’ Kandas, Polresta Sita 37 Ribu Butir Obat Keras

Kamis, 7 Mei 2026 21:10 WIB
IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.