SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) di lingkup Pemprov Banten pada 2025 mendatang. Anggaran itu hanya cukup untuk empat bulan gaji dan 1 kali tunjangan hari raya.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar bin Barmawi mengungkapkan berdasarkan hasil audiensi dengan forum honorer pemprov yang dihadiri Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kepala BKD Nana Supiana dan pejabat eselon III BPKAD, pemprov telah mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp218 miliar untuk gaji PPPK tahap I yang saat ini sedang menunggu hasil akhir dari BKN.
“Alhamdulillah, Sabtu kemarin kami bersama dengan intansi terkait BKD, BPKAD dan hadir juga Ketua DPRD Banten, bapak Fahmi Hakim melakukan audiensi dengan Forum Honorer, bahwa honorer yang kemarin ikut tes seleksi PPPK sebanyak 9.591 orang, insya Allah dinyatakan lolos semua, dan tidak ada part time atau paruh waktu, semuanya full time. Dan pemprov telah mendapatkan anggaran untuk membayar gaji teman-teman sebayak Rp218 miliar,” katanya, Minggu (22/12).
Namun kata Umar, kucuran sana Rp218 miliar tersebut tidak mencukupi untuk membayar gaji PPPK tahap I sampai dengan Desember 2025.
“Perhitungan dan skema dari pejabat BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Rp218 miliar itu, hanya untuk pembayaran gaji selama empat bulan plus pemberian THR (tunjangan hari raya),” katanya.
Apalagi kata Umar nanti pada bulan Februari sampai Maret pemprov akan kembali melaksanakan tes seleksi calon PPPK tahap II.
“Rencananya memang pemprov akan ada seleksi tahap II, sehingga kuoata yang ada untuk Banten sebanyak 11. 737 dapat terisi. Tapi kalau untuk kekurangan gaji sampai Desember 2024, baik yang PPPK tahap I maupun tahap II, nanti akan disupport dari APBD Banten,” ungkapnya.
Dukungan dana tambahan untuk melengkapi gaji PPPK akan dibahas dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025. “Bahkan tapi Pak Ketua DPRD Banten pun menegaskan hal itu. Akan ada dukungan dari APBD untuk teman-teman PPPK,” jelas politisi PKB ini.
Ketua DPRD Provisi Banten Fahmi Hakim mengatakan untuk mengakomodir seluruh honorer yang ada itu, pihaknya bersama Pemprov Banten sudah sepakat menambah anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp358 miliar.
“Pada prinsipnya bahwa tidak ada yang namanya PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Kita anggarkan full semuanya PPPK penuh waktu,” kata Fahmi sesuai menerima audiensi forum honorer.
Saat ini, kata Fahmi, para honorer hanya tinggal menunggu SK pengangkatan mereka sebagai PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, semuanya akan menjadi PPPK penuh waktu, karena anggaran untuk itu sudah tersedia.
“Anggaran kebutuhan untuk honorer sudah kita siapkan,” katanya.
Fahmi berharap bila kelak sudah menjadi PPPK penuh waktu para pegawai non ASN itu bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Provinsi Banten. Jangan sampai setelah diangkat malah menjadi malas.
“Kita harap para honorer yang sekarang mengabdi dengan baik bagaimana membangun Banten,” kata Fahmi.
Ketua Forum Honorer Provinsi BantenTaufik Hidayat mengatakan, setelah sebelumnya sempat ada kebijakan pembagian honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, saat ini sudah tidak ada lagi pembagian itu. Seluruh honorer yang nanti mendapatkan SK dari BKN sebagai PPPK akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK penuh waktu.
“Kata Ketua DPRD Banten Bapak Fahmi Hakim, anggaran untuk itu sudah ada,” kata Taufik.
Bahkan, kata Taufik, Fahmi Hakim akan mengawal agar anggaran untuk PPPK penuh waktu itu benar-benar masuk dalam APBD 2025. Sehingga, seluruh honorer yang ada di Pemprov Banten mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tenaga teknis akan bear-benar menjadi PPPK penuh waktu. (luthfi)
Diskusi tentang ini post