Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

882.352 Konten Judi Online Diblokir

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 30 Jan 2025 18:51 WIB
Rubrik Nasional
882.352 Konten Judi Online Diblokir

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengklaim telah menutup sebanyak 1.037.558 konten negatif dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Kemenkomdigi juga telah menurunkan 882.352 konten terkait judi online (judol) dari berbagai platform digital.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kamis (30/1/2025).

Konten-konten negatif yang diblokir beredar di 945.431 situs web dan 92.127 media sosial. Kemenkomdigi melibatkan 745 Internet Service Provider (ISP) dalam program pemblokiran konten negatif tersebut.

Meutya menyampaikan bahwa pemblokiran ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang melindungi generasi muda, mencegah hoaks, dan menjaga keutuhan bangsa. “Bayangkan jika konten-konten berbahaya ini terus menyebar, konflik bisa pecah dan anak-anak bisa terpapar hal-hal yang merusak masa depannya,” ujar dia.

Selain memblokir konten negatif, Kemenkomdigi juga telah menurunkan 882.352 konten terkait judi online (judol) dari berbagai platform digital. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai platform digital.

Dari total konten yang telah diblokir, 807.587 berasal dari situs web dan alamat IP, sementara sisanya tersebar di platform media sosial lainnya. Langkah ini dinilai semakin mempersempit ruang gerak pelaku yang kerap menyasar masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Baca Juga: Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingatkan Pelajar Bahaya Judi Online

“Perang melawan judol ibarat menutup celah air di bendungan, satu bocor ditutup, yang lain bisa muncul. Namun, dengan ketegasan pemerintah dan keterlibatan masyarakat, setiap celah bisa ditambal hingga aliran kejahatan digital ini benar-benar terhenti,” ujar Meutya.

Sejalan dengan adanya pemblokiran situs judol, Kemkomdigi juga mulai memberlakukan sanksi administratif pada 1 Februari 2025. Sanksi tersebut ditujukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat User-Generated Content (PSE UGC). “Mulai 1 Februari 2025. Yang tidak mematuhi kewajiban pemutusan akses terhadap konten ilegal akan kami berikan sanksi,” kata Meutya.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

Meutya juga menuturkan, untuk mendukung implementasi tersebut, Kemkomdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Platform media sosial yang gagal mematuhi aturan moderasi konten akan dikenai sanksi secara bertahap, mulai peringatan hingga dendan besar.

Guna menjamin transparansi, Kementerian Keuangan juga turut mendukung melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI). Sehingga denda akan langsung masuk ke kas negara melalui sistem kode billing.

Ibarat wasit di arena digital, sambungnya, Kemkomdigi mulai mengeluarkan kartu kuning bagi platform yang lalai dalam moderasi konten. “Jika peringatan diabaikan, kartu merah berupa denda siap dijatuhkan agar ekosistem digital bersih, aman, sehat dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Selain pemblokiran, Kemenkomdigi juga membuka jalur pelaporan konten negatif atau judol bagi masyarakat. Kanal seperti https://aduankonten.id/ dan layanan WhatsApp Stop Judi Online di 0811-1001-5080 memungkinkan siapa saja berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Portal lainnya, seperti https://aduannomor.id/home dan https://cekrekening.id/, juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler dan rekening bank terkait kejahatan digital. (bbs/san)

Baca Juga: Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Tags: judi onlineKemenkomdigikonten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Kamis, 15 Okt 2026 19:12 WIB
Ratusan Siswa SMAN 25 Kabupaten Tangerang Gelar Demo di Sekolah

Ratusan Siswa SMAN 25 Kabupaten Tangerang Gelar Demo di Sekolah

Kamis, 15 Okt 2026 17:27 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Selasa, 20 Okt 2026 19:15 WIB
Kampus URI Kandas di Lebak, Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Kampus URI Kandas di Lebak, Kawasan Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Minggu, 18 Okt 2026 16:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.