Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

2.057 Anak Korban Kekerasan Sepanjang 2024

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 11 Feb 2025 20:51 WIB
Rubrik Nasional
2.057 Anak Korban Kekerasan Sepanjang 2024

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (11/2). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Sepanjang tahun 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan sebanyak 265 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sebagian dari kasus tersebut terjadi di lingkungan pendidikan maupun lembaga pengasuhan alternatif. Secara keseluruhan, KPAI menerima 2.057 pengaduan sepanjang 2024.

“Sebanyak 265 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah diadukan ke KPAI. Dari jumlah tersebut, 53 kasus sudah dalam tahap pengawasan, sementara sisanya dirujuk ke lembaga layanan untuk pendampingan dan penanganan lebih lanjut,” ujar Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Selasa (11/2).

Dian menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi akibat hambatan akses keadilan dan proses pemulihan bagi korban. Selain itu, penanganan kasus juga masih menemui berbagai kendala, salah satunya adalah kurangnya pemahaman petugas terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta hak-hak anak.

Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa masih terdapat upaya damai dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku dewasa, yang jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku. KPAI juga mencatat bahwa keterbatasan layanan pengaduan bagi anak korban kekerasan masih menjadi masalah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Tak hanya itu, masih banyak daerah yang menormalisasi kekerasan seksual terhadap anak, sehingga banyak kasus yang tidak sampai ke ranah hukum. Ketiadaan kesadaran ini membuat anak-anak korban semakin rentan terhadap eksploitasi.

Secara keseluruhan, KPAI menerima 2.057 pengaduan sepanjang 2024. Sebanyak 954 kasus telah ditindaklanjuti hingga tahap terminasi atau hasil akhir. Kasus lainnya telah diberikan layanan psikoedukasi dan rujukan ke penyedia layanan setempat. Pengawasan kasus dilakukan di 78 wilayah mencakup klaster Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Isu terbanyak yakni lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif (1.097 kasus); anak korban kejahatan seksual (265 kasus); anak dalam pemenuhan pendidikan, pemanfaatan waktu luang, budaya, dan agama (241 kasus); anak korban kekerasan fisik psikis (240 kasus), serta anak korban pornografi dan cyber crime (40 kasus).

Anak-anak korban berasal dari berbagai rentang usia. Jumlah terbesar pada balita usia kurang dari 1–5 tahun (581 kasus), diikuti usia 15-17 tahun (409 kasus), usia 6-8 tahun (378 kasus), usia 12-14 tahun (368 kasus), dan usia 9-11 tahun (342 kasus).

BeritaTerbaru

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB

Komisioner KPAI, Sylvana Maria A, menyoroti bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berpotensi menghambat tugas pengawasan KPAI. “Saat ini, KPAI tidak memiliki anggaran sepeser pun untuk melakukan pengawasan. Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ungkapnya.

KPAI berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). “Nah, ini yang termasuk dipotong anggarannya,” ujar dia.

Sylvana juga melihat bahwa sebagian besar kementerian yang mengalami pemotongan anggaran justru mereka yang fokus pada isu perempuan dan anak, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian PPPA.

“Kami berharap dalam kondisi seperti ini, Kementerian yang bersangkutan mengadopsi secara konsisten perspektif gender dan hak anak dalam program-program yang masih dikerjakan,” ujar dia.

Baca Juga: Rencanakan Pembunuhan Pedagang Cilok, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Komisioner KPAI Kawiyan mengimbau agar pemerintah melihat mana kementerian/lembaga yang memang harus dilakukan efisiensi atau tidak. Dia berpandangan bahwa KPAI semestinya tidak mendapatkan pemotongan anggaran ekstrem karena tugas fungsinya yang begitu penting dalam perlindungan anak.

“Terkait dengan tugas fungsi KPAI, kami berpendapat bahwa mestinya efisiensi yang dilakukan kepada KPAI tidak ekstrem,” kata Kawiyan. “Misalnya, ekstrem lagi di kami di KPAI 2025, tidak ada kegiatan anggaran untuk kegiatan, tidak ada dan 0 persen. Kami tetap akan mengadakan kegiatan, tetap saja tetapi tidak berdampak. Kami akan cari strategi bagaimana,” tambah dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan anggaran kementerian dan lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp 256,10 triliun, yang mencakup belanja operasional dan non-operasional, tetapi tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos). (bbs/san)

Tags: anakKekerasankpai
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:50 WIB
Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Senin, 29 Jun 2026 14:11 WIB
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

Enam Tersangka Curat Diamankan Ke Mapolda Banten, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Senin, 29 Jun 2026 16:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.