SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami peningkatan. Indonesia mendapat skor 37 dengan ranking 99.
Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan skor IPK dihitung dalam skala 0-100, dengan skor 0 sebagai negara paling korup serta 100 paling bersih.
“Ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 ranking 99. Artinya apa? Artinya terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37,” kata Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko dalam siaran secara daring, Selasa (11/2).
Wawan mengungkapkan, terdapat negara di dunia yang memiliki skor IPK yang sama dengan Indonesia. “Kita bersama dengan Argentina, kebetulan Argentina ini bagian dari BRICS, bagian dari G20 yang kita sebutkan tadi bahwa masyarakat ekonomi global pun ada angkanya di bawah rata-rata dan ini jadi catatan,” ucap Wawan. “Selain itu, ada Ethiopia, Maroko, dan Lesotho. Sehingga skor 30 ini menjadi catatan yang sangat penting,” sambungnya.
Wawan menyebut mayoritas IPK di negara-negara ASEAN mengalami penurunan. Menurutnya, Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84. Sementar, Malaysia stagnan pada skor 50. Selain itu, Timor Leste dari skor 43 ke 44, naik satu poin. Vietnam turun satu poin, dari skor 41 ke 40.
Thailand turun satu poin dari 35 ke 34. Laos mengalami kenaikan 5 poin yang cukup drastis, dari skor 28 ke 33. Filipina turun dari skor 34 ke 33. Kamboja turun dari skor 22 ke 21. Terakhir, Myanmar turun dari skor 20 ke 16.
Wawan tak memungkiri beberapa negara di Asean mengalami penghambatan dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Hal ini ditandai dengan tadi yang naik ada beberapa Indonesia dan Singapura, tetapi Malaysia stagnan, rata-rata kenaikannya juga, Timor Leste dan Vietnam mendekati rata-rata global dan Asia Facific,” tandasnya.
Peningkatan skor tiga poin Indonesia dari 34 dinilai TII menjadi 37 tidak berarti signifikan. Wawan membandingkan skor IPK tahun 2024 dengan sepuluh tahun ke belakang yang hanya meningkat satu poin. Pada 2015, skor IPK Indonesia berada di angka 36.
“Dulu 2015 diawali dengan angka 36 dan sekarang 37, 10 tahun artinya kita hanya naik 1 poin,” ujar Wawan.
Hal itu berbeda apabila membandingkan skor IPK periode 2005-2014 yang meningkat sebanyak 12 poin. Pada 2005, skor IPK Indonesia berada di angka 22.
Dengan keadaan tersebut, Wawan mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dan parlemen di Indonesia. Demokrasi yang substansial menjadi prasyarat bagi pemberantasan korupsi yang terarah dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Secara global, Denmark dengan IPK 90 berada di puncak. Sudah empat tahun Denmark menempati posisi teratas.
Diikuti oleh Finlandia dengan skor 88 (naik 1 poin), Singapura 84 (naik 1 poin), Selandia Baru dengan skor IPK 83 (turun 2 poin), Luksemburg 81, Norwegia dengan skor 84 (naik 3 poin) dan Switzerland dengan skor 81 (stagnan). Selanjutnya Swedia (80), Belanda (78) serta Australia, Iceland dan Ireland yang memperoleh skor 77.
Sementara itu, sepuluh negara dengan capaian CPI terendah adalah South Sudan (8), Somalia (9), Venezuela (10), Suriah (12), Libya (13), Yemen (13), Equatorial Guinea (13), Eritrea (13), Nikaragua (14), Korea Utara (15) dan Sudan (15). “Masuk dalam negara-negara nondemokraris dan negara-negara yang menurut para ahli adalah menuju pada negara yang gagal,” ucap Wawan.
Aspek yang diukur dalam CPI antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif, hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik.
Sedangkan aspek yang tidak diukur antara lain persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian dan pasar informal. (bbs/san)