Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Penerbangan Haji Pakai Boeing 777 dan Airbus 330

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 24 Feb 2025 19:40 WIB
Rubrik Nasional
Penerbangan Haji Pakai Boeing 777 dan Airbus 330

Rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, Kemenhub, Kemenkes dan Kemenlu terkait penerbangan haji 2025, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah memastikan bahwa penerbangan haji tahun 2025 hanya akan menggunakan dua jenis pesawat, yakni Boeing 777 dan Airbus 330. Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), M Mauludin.

“Di 13 bandara embarkasi yang digunakan untuk penerbangan haji tahun ini, pesawat yang akan dioperasikan hanya Boeing 777 dan Airbus 330. Jadi tidak lagi seperti tahun sebelumnya yang masih menggunakan Boeing 747,” ujar Mauludin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/2).

Meski demikian, Mauludin mengakui bahwa ada sejumlah bandara embarkasi yang akan menghadapi tantangan teknis dalam mengoperasikan Boeing 777. Hal ini disebabkan oleh bobot pesawat yang lebih berat dibandingkan Boeing 747, sehingga diperlukan sejumlah penyesuaian teknis.

Sebagai bagian dari persiapan, Kemenhub bersama Kemenag telah menetapkan berbagai langkah dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji reguler 2025. Salah satunya adalah perumusan Pedoman Penyediaan Transportasi Udara yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 22 Desember 2024.

Selain itu, proses verifikasi dokumen administrasi dan teknis maskapai penyedia transportasi udara jemaah haji telah dilakukan sejak 16 Desember 2024. Dari empat maskapai yang mengikuti proses tersebut, satu maskapai dinyatakan tidak lolos pada 19 Desember 2024.

“Perumusan draf kontrak antara Kemenag dan tiga maskapai penyedia transportasi udara juga telah berlangsung pada 10-14 Februari 2025,” jelas Mauludin.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa terdapat tiga maskapai yang akan melayani jemaah haji pada tahun 2025, yakni Garuda Indonesia, Lion Air Group, dan Saudi Airlines.

Menanggapi layanan penerbangan haji, anggota Komisi VIII DPR RI, M Husni, mengusulkan adanya aturan yang mengatur sanksi bagi maskapai yang tidak tepat waktu dalam penerbangan jemaah haji. Ia menilai bahwa ketidaktepatan waktu penerbangan dapat merugikan jemaah karena mereka tidak memiliki opsi kembali ke hotel apabila terjadi keterlambatan.

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB

“Sanksi tersebut dapat dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Hukuman bisa disesuaikan dengan kerugian yang diderita oleh jemaah maupun Ditjen PHU Kemenag,” ujar Husni. Keberadaan sanksi ini penting agar permasalahan serupa tidak terus berulang dengan alasan operasional.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar kontrak jangka panjang dengan maskapai penerbangan dan penginapan jemaah haji turut diatur dalam revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Tadi juga disampaikan bahwa lebih baik ada sistem carter pesawat multiyears atau jangka panjang. Saya kira sama halnya dengan penginapan. Kenapa tidak sekalian dijadikan kontrak jangka panjang?” ujar HNW.

Ia mencontohkan Malaysia yang telah menerapkan sistem kontrak jangka panjang dengan pengelola penginapan di Arab Saudi melalui sistem tabungan haji. Dengan sistem ini, Malaysia dapat menyediakan fasilitas penginapan yang lebih baik dengan harga yang lebih terjangkau bagi jemaahnya.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Biaya Haji 2027 Rp 3,2 Juta, Jamaah Lunasi Rata-Rata Rp 23 juta

HNW juga menekankan pentingnya tender terbuka dalam kontrak jangka panjang dengan maskapai penerbangan. “Bila tender terbuka dan ada maskapai yang menawarkan pesawat dengan kualitas lebih baik dan harga lebih murah, kenapa tidak? Ini hal yang perlu dikaji lebih lanjut,” pungkasnya. (rmg/san)

Tags: boeinghajipenerbangan haji
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Tampil Berhijab di Banda Aceh, Penampilan Mahalini Jadi Sorotan

Tampil Berhijab di Banda Aceh, Penampilan Mahalini Jadi Sorotan

Rabu, 21 Okt 2026 11:48 WIB
Fajar/Fikri Langsung Kandas di Denmark Open

Fajar/Fikri Langsung Kandas di Denmark Open

Rabu, 21 Okt 2026 18:52 WIB

Revitalisasi SMP Al-Mustofa Kota Tangerang Rampung, Dapat Empat Papan Digital

Jumat, 16 Okt 2026 10:53 WIB
Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Sambut Pileg 2029, Golkar Banten Siapkan Strategi Lebih Awal

Rabu, 21 Okt 2026 08:12 WIB
Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.