Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Geledah Rumah Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 25 Feb 2025 20:30 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Geledah Rumah Tersangka

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang senilai hampir satu miliar rupiah dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

“Semalam penyidik menemukan uang 20 lembar mata uang pecahan 1.000 dollar Singapura. Kemudian, 200 lembar mata uang pecahan 100 dollar Amerika dan 4.000 lembar mata uang pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 400 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2).

Total keseluruhan uang yang disita dari penggeledahan tersebut mencapai Rp971.046.000. “Diperoleh di rumah tersangka DW selaku Komisaris PT NK dan Komisaris PT Jenggala Maritim,” tambah Harli.

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop. “Dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut, karena kemungkinan terkait berbagai regulasi dan kebijakan tertentu,” ujar Harli.

Penggeledahan ini merupakan kali ketiga dan dilakukan pada Senin (24/2) malam di tujuh lokasi berbeda, yaitu di rumah para tersangka yang tersebar di Jakarta. “Ada yang di Taman Bintaro, Kecamatan Gambir, Kecamatan Pondok Aren, Cimanggis, rumah dinas di Cilandak, serta rumah di Kebayoran Lama dan Cipete Selatan,” kata Harli.

Pada hari berikutnya, Selasa (25/2), penyidik melakukan penggeledahan keempat di rumah dan kantor pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, juga turut diperiksa.

Baca Juga: Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Terkait kemungkinan keterlibatan Muhammad Riza Chalid dalam kasus ini, penyidik masih mendalami. “Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti untuk melihat ada tidaknya keterlibatan pihak lain, termasuk Muhammad Riza Chalid,” ujar juru bicara Kejagung, Qohar.

Penggeledahan ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kantornya di Plaza Asia, lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Salah satunya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang berperan sebagai broker dalam tender pengadaan impor minyak mentah.

Enam tersangka lainnya adalah adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.

Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Para tersangka diduga menggunakan berbagai modus dalam tindak pidana ini. Di antaranya, mengurangi produksi minyak bumi dalam negeri agar terlihat tidak ekonomis dan memerlukan impor, mengoplos minyak mentah impor RON 90 (setara Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dan melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak impor.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Dari hasil penyelidikan, Kejagung memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun. Rincian kerugian tersebut meliputi: kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.

Selain itu, kerugian akibat pemberian kompensasi pada tahun 2023 sebesar Rp126 triliun dan kerugian akibat pemberian subsidi pada tahun 2023 sekitar Rp21 triliun.

Menanggapi kasus ini, PT Pertamina (Persero) menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujar VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam keterangan resminya, Selasa pagi. (rmg/san)

Tags: kejagungkorupsimiliaruang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

Rabu, 1 Jul 2026 15:08 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Wali Kota Tangerang Ajak Bangun SDM Berkualitas dari Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 15:16 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA

Damkar Tangsel Waspadai Musim Kemarau Tingkatkan Risiko Kebakaran di TPA

Rabu, 1 Jul 2026 16:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.