Selasa, 7 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Beli BBM Subsidi Pakai Barcode Palsu, 1 Liter Untung Rp1.800

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 6 Mar 2025 17:09 WIB
Rubrik Nasional
Beli BBM Subsidi Pakai Barcode Palsu, 1 Liter Untung Rp1.800

Para tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam ekspose kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus menggunakan barcode Pertamina, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (06/03/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polisi membongkar praktik penjualan solar bersubsidi ilegal dengan modus menggunakan barcode dan surat rekomendasi yang direkayasa senilai Rp4,4 miliar. Sebanyak 16.400 liter solar subsidi terkait kasus ini disita di Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat.

“Kasus dengan modus barcode palsu ditemukan di Tuban, Jawa Timur, sedangkan modus penggunaan surat sertifikat terjadi di Karawang, Jawa Barat,” ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (06/03/2025).

Polisi menangkap delapan tersangka. Di Tuban, tiga tersangka berinisial BC, K, dan J diamankan. Di Karawang, lima tersangka berinisial LA, HB, S, AS, dan E dibekuk. “Dua kelompok ini beroperasi secara terpisah dan tidak berada dalam satu jaringan yang sama,” ujar Nunung.

Selama menjalankan aksinya, para pelaku menjual BBM subsidi yang dikumpulkan dengan harga lebih mahal sekitar Rp1.800 dibandingkan harga resmi. “Harga subsidi per liter Rp 6.800, tapi mereka jualnya Rp 8.600,” kata Nunung. “Secara keseluruhan dari dua kasus ini, keuntungan ilegal yang mereka peroleh mencapai lebih dari Rp 4,4 miliar,” imbuhnya lagi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi itu, pada 26 Februari penyelidik Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan di dua TKP sekaligus, di Tuban dan Karawang.

Para tersangka di Tuban menggunakan mobil Isuzu Panther untuk mengambil solar subsidi dari SPBU secara berulang-ulang dengan menggunakan 45 barcode berbeda. BBM itu lalu dibawa ke gudang penyimpanan sebelum dijual lagi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Tersangka BC menyewakan lahan pribadinya sebagai tempat penyimpanan solar dengan biaya Rp 1 juta per bulan. Tersangka K dan J berperan sebagai sopir dan kernet tangki PT TAR yang bertugas mengangkut solar dari gudang ke pembeli. Solar yang sudah dikumpulkan dipindahkan ke truk tangki berkapasitas 8.000 liter dengan menggunakan pompa sebelum dikirim kepada pembeli.

“Dalam kasus ini, masih ada dua tersangka lainnya, COM dan CRN, yang melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Nunung.

BeritaTerbaru

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Rabu, 1 Jul 2026 14:25 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB

Di Karawang, para tersangka memanfaatkan surat rekomendasi pembelian solar untuk petani dan warga di kantor pemerintahan desa guna memperoleh barcode MyPertamina. Barcode tersebut kemudian dikumpulkan dan digunakan untuk membeli solar subsidi dalam jumlah besar.

Tersangka E membeli solar dari SPBU menggunakan kendaraan berbeda secara berulang dengan berbagai barcode palsu. Tersangka LA, S, AS, dan HB berperan dalam pembelian dan pengangkutan solar subsidi dari SPBU.

Mereka menggunakan kendaraan yang sama secara berulang-ulang dengan barcode yang berbeda tanpa melakukan pembayaran di tempat, melainkan melalui transfer. “Ini yang akan kita dalami lebih lanjut, terutama terkait peran pihak SPBU dalam transaksi ini,” tambah Nunung.

Nunung Syaifuddin menyebutkan ada dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU dalam kasus di Tuban dan Kepala Desa dalam kasus di Karawang terkait kasus ini. Keduanya memainkan peran krusial dalam pembelian solar subsidi dari SPBU sebelum dijual kembali.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Cairkan Gaji ke-13 untuk 17.315 Pegawai, Total Anggaran Rp51,5 Miliar

Oknum SPBU di Tuban diduga terlibat dalam membantu tersangka mendapatkan 45 barcode My Pertamina. Di Karawang, diduga ada keterlibatan Kepala Desa Kamijaya Dawuan Barat dalam membuat surat rekomendasi untuk petani agar dapat membeli solar subsidi.

“Kalau keterangan dari saksi, memang betul seperti itu, kami akan tangkap,” kata Nunung.

Hasil penyelidikan menunjukkan, dari dua kasus ini keuntungan ilegal yang diperoleh para tersangka mencapai lebih dari Rp 4,4 miliar. Rinciannya, sindikat Tuban meraup keuntungan sekitar Rp 1,3 miliar selama lima bulan beroperasi. Sementara itu, sindikat di Karawang yang telah beroperasi selama satu tahun mendapat keuntungan mencapai Rp 3,07 miliar.

“Kita masih akan mendalami lebih lanjut, apakah praktik ini memang sudah berjalan seperti pengakuan sementara para tersangka atau lebih lama,” jelas Nunung.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar. (rmg/san)

Tags: ilegalmiliarsolar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta
Nasional

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA
Nasional

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
Portugal vs Kroasia, Tarian Terakhir Dua Legenda

Portugal vs Kroasia, Tarian Terakhir Dua Legenda

Rabu, 1 Jul 2026 20:58 WIB
FOTO BERSAMA - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, bersama jajaran pejabat Forkopimda,foto bersama usai mengikuti upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

Hari Bhayangkara Ke-80, Ratusan Anggota Polres Pandeglang Penuhi Alun-alun

Rabu, 1 Jul 2026 15:12 WIB
KUNJUNGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Serang, berbagi pengalaman dan strategi dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik (KIP), pelayanan aplikasi, telematika, hingga keamanan informasi daerah. (ISTIMEWA)

DPRD Tangerang dan Diskominfo Kabupaten Serang Berbagi Pengalaman KIP

Senin, 6 Jul 2026 17:24 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang, di Pendopo Bupati, Senin (6/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang: Pejabat Harus Berorientasi Pada Pelayanan

Senin, 6 Jul 2026 13:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.