SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Masyarakat diingatkan agar tidak bergantung pada bantuan sosial. Wanti-wanti itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Gus Ipul, sapaan akrabnya menjelaskan, tujuan pemberian program bansos oleh pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) agar lebih mandiri. Karenanya, ia berharap KPM bisa graduasi (lulus) dari program bansos.
“Panjenengan (Anda) ini dirancang tidak untuk terus menerus memperoleh bansos, kecuali yang lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas,” ujar Gus Ipul saat bersilaturahmi dengan warga, di Masjid Baiturrahman, Desa Jatijejer, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (6/4/2025).
Dia pun mengimbau masyarakat yang masih usia produktif untuk lepas dari program bansos dan beralih ke berbagai program lain yang disediakan oleh pemerintah.
Misalnya, program pemberdayaan, program bantuan modal, program pelatihan manajemen pengelolaan UMKM, program pelatihan keterampilan dan program-program produktif lainnya.
“Yang sehat, yang bukan lansia yang harus bisa menjadi keluarga yang lebih mandiri, ikut program yang lain, bukan program bansos,” ingatnya. Gus Ipul juga menjelaskan, pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik.
Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.
“Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya. Jelas nggih?” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam setahun, Kementerian Sosial telah menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp 330,031 miliar untuk 95.900 KPM di Kabupaten Mojokerto.
Gus Ipul berharap, 107 pendamping PKH serta pilar sosial lain di Kab. Mojokerto dapat mendampingi masyarakat agar memanfaatkan bansos tersebut secara tepat sasaran.
Tak hanya kepada pendamping, Gus Ipul juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk turut andil dalam penyaluran dan pengawasan bansos.
Hal tersebut mencakup menilai kinerja pendamping agar mereka juga bisa bekerja lebih maksimal. “Pak Bupati, wali kota, dan gubernur nanti akan kita kasih wewenang untuk menilai kinerja pendamping,” tutup Gus Ipul. (rm)