SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menargetkan bakal membongkar bangunan karaoke ilegal yang berdiri di lahan milik Pemkot pada bulan ini. Pembongkaran paksa dilakukan apabila oknum tersebut tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan.
“Apakah H+ 2 minggu atau H+ 3 minggu, yang penting segera, secepat mungkin di bulan April ini harus segera diselesaikan,” ujar Pilar, Selasa (8/4/2025).
Walaupun belum dipastikan waktu pembongkaran, langkah administrasi sudah dilakukan kepada yang bersangkutan. Bongkar paksa bisa dilakukan apabila sudah melewati masa batas waktu yang telah ditetapkan.
“Jadi kemarin itu saya dapat informasi dari Pak Kasatpol PP bahwa langkah administrasi sudah dilakukan. Kan kalau langkahnya itu yang harus dilakukan, kasih surat teguran, lalu nanti kita menyampaikan mau dibongkar sendiri atau kita bongkar,” ucapnya.
“Kalau misalkan sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga kunjung dibongkar, ya kita lakukan pembongkaran oleh Pemkot Tangsel. Intinya bahwa arahan pak wali kota terkait Roxy harus ditutup total dan harus clearing area setelah lebaran,” sambungnya.
Kata Pilar, pihaknya tidak mentolerir penyalahgunaan lahan milik Pemkot Tangsel. Setelah selesai ditertibkan, lokasi itu akan ditutup hingga nantinya dibangun sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup
“Itu adalah lahan kita dan yang berdiri di situ semuanya tidak berizin. Apalagi menyalahgunakan tempat ya. Tidak ada kata lain, tidak ada alasan lain, Bahwa saya dan Pak Wali Kota minta itu untuk ditutup total. Nanti kita pagar, kita tembok dan tidak boleh ada orang yang keluar masuk. Sampai nanti ke depan kita manfaatkan untuk pembangunan di situ,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, lahan yang berlokasi di Ciputat diperuntukkan untuk membangun terminal darat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab dengan mendirikan tempat karaoke dan menjual minuman keras serta terindikasi praktik prostitusi.
Hal tersebut terbongkar setelah Pemkot Tangsel bersama Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta TNI-Polri menggelar operasi gabungan di berbagai titik, pada Sabtu (8/3/2025) lalu. (eko)
