Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Kemenag: 96% Kuota Haji Reguler 2025 Terisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Apr 2025 18:35 WIB
Rubrik Nasional
Kemenag: 96% Kuota Haji Reguler 2025 Terisi

ILUSTRASI Haji. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota haji reguler tahun 1446 H/2025 M sudah hampir rampung.

Tercatat sudah 96,33 persen dari kuota nasional yang sudah dilunasi para calon jemaah. Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri pun mulai fokus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan jemaah untuk proses berikutnya.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhammad Zain, menyampaikan bahwa sebanyak 195.849 jemaah telah menyelesaikan pelunasan hingga Selasa, 8 April 2025. Jumlah tersebut termasuk 3.422 jemaah yang melakukan pelunasan sejak dibukanya tahap kedua, yakni mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Namun, proses ini sempat jeda selama libur Lebaran dari 28 Maret hingga 7 April.

“Kami berharap, waktu tersisa usai Lebaran dapat dimanfaatkan maksimal oleh jemaah yang belum melunasi, agar seluruh kuota bisa terpenuhi,” ujar Zain, Rabu (9/4/2025).

Tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 orang, yang terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Untuk kuota haji khusus, jumlah tersebut meliputi 3.404 jemaah yang tertunda keberangkatannya sebelumnya, 12.724 jemaah berdasarkan urutan porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas yang berasal dari penyelenggara haji khusus (PIHK), pembimbing, dan tenaga kesehatan.

Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia. Selanjutnya, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Dari segi wilayah, terdapat 12 provinsi yang realisasi pelunasannya sudah di atas 90 persen. Provinsi-provinsi tersebut antara lain: Aceh, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Maluku Utara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

“Sebagian besar provinsi lainnya sudah berada di kisaran 80 sampai 90 persen pelunasan. Hanya dua provinsi yang belum menyentuh angka 80 persen, yaitu DKI Jakarta (79,30%) dan Gorontalo (76,14%),” jelas Zain.

Sejalan dengan pelunasan, Kementerian Agama juga mulai memproses dokumen perjalanan jemaah sebagai syarat pengajuan visa melalui sistem e-Hajj milik Arab Saudi. “Kami mulai mengurus dokumen secara bertahap, sehingga saat sistem e-Hajj dibuka, kami bisa langsung mengajukan visanya,” tambahnya.

Adapun keberangkatan jemaah haji dari Indonesia dijadwalkan dimulai pada awal Mei 2025. Para jemaah akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei, dan sehari setelahnya diberangkatkan secara bertahap dari embarkasi masing-masing menuju Tanah Suci.

Namun, di tengah persiapan tersebut, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru dengan menghentikan sementara penerbitan visa jangka pendek—seperti visa bisnis, e-visa turis, dan visa kunjungan keluarga—untuk warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 13 April 2025 hingga berakhirnya musim haji, sebagai langkah pengaturan arus kunjungan.

Warga negara dari India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya yang sudah memegang visa jangka pendek masih diperbolehkan masuk hingga 13 April, dan wajib meninggalkan wilayah Arab Saudi paling lambat 29 April 2025. Bila tidak, mereka berisiko dikenai sanksi berupa larangan masuk selama lima tahun. (rmg/san)

Baca Juga: Ketua PSSI Erick Thohir Fokus Bawa Timnas ke Piala Dunia 2030

BeritaTerbaru

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
Tags: 2025hajiIndonesiajemaahkuota
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

PSG Bungkam Barcelona, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Champions

Rabu, 21 Okt 2026 08:20 WIB
Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Putri Kusumawardani Lolos ke Perempatfinal Denmark Open

Kamis, 15 Okt 2026 19:12 WIB
Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan

Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya

Sabtu, 17 Okt 2026 10:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.