SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, akan digelar Sabtu (19/4/20025). Namun, beberapa hari menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, Badan Pengawasl Pemilu (Pemilu) Kabupaten Serang mencatat telah menerima 4 laporan dugaan pelanggaran.
Hal itu, diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan, usai menggelar rapat koordinasi persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, di salah satu hotel di Cikande, Rabu (16/4/2025).
Ari mengatakan, 4 laporan yang diterima oleh pihaknya antara lain yang pertama kegiatan Apdesi di Marbella, kedua laporan terkait dengan pertemuan yang dilakukan oleh salah satu partai politik, yang dihadiri oleh salah satu calonnya.
Kemudian, dua laporan lainnya yaitu berupa ujaran kebenciannya dan lain sebagainya di media sosial.
“Jadi terkait laporan dan juga informasi awal yang masuk ke kami, sudah kami tangani dan sudah kami sampaikan, baik kepada si pelapor ataupun kepada publik melalui pengumuman,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Berkaitan dengan dugaan politik uang, Ari mengaku, baru mendapatkan informasi berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) semalam. Sehingga, masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang diperoleh.
Baca Juga: Ini Temuan Bawaslu Kabupaten Serang Saat Pelaksanaan PSU
“Kalau informasi bahasa kemarin itu OTT, kami belum memastikan seperti apa, makanya kami lakukan penyaluran diduga adanya informasi money politik,” tuturnya.
Ari juga menyampaikan, ada kemungkinan pada Pilkada Kabupaten Serang berpotensi terjadi PSU, jika memang ada pelanggaran, seperti contohnya jika ada pemilih yang bukan pemilih di tanggal 27 November 2024 lalu. (sidik)
