SATELITNEWS, LEBAK—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 227 orang warga Lebak telah mendaftar menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Mereka telah menjalani proses verifikasi awal dokumen sepanjang tahun 2024.
“Tiga negara tujuan terbanyak bagi CPMI asal Lebak adalah Saudi Arabia 113 orang, Taiwan 31 orang, dan Malaysia 29 orang. Selain itu, para pekerja migran juga tersebar di sembilan negara lain, yakni Brunei Darussalam, Hong Kong, Kuwait, Polandia, Singapura, Slovakia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bulgaria,” kata Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, Rabu (23/4).
Sementara, jika dilihat dari asal daerah, Rully menyebut lima kecamatan dengan jumlah CPMI terbanyak yang berangkat adalah Kecamatan Wanasalam 25 orang, Cijaku 24 orang, Cirinten 21 orang, Malingping 18 orang, dan Rangkasbitung 13 orang.
Sementara, seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak mengirimkan CPMI, kecuali Kecamatan Sobang, yang pada tahun ini tidak memiliki CPMI yang berangkat. “Yang paling banyak itu daerah Lebak Selatan terutama wilayah Wanasalam dan Cijaku. Sisanya tersebar di kecamatan lain kecuali kecamatan Sobang yang tahun 2024 nihil,” tuturnya.
Rully mengungkapkan bahwa pihaknya mengaku kesulitan mendeteksi pekerja migran ilegal. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran pihaknya hanya mencatat pekerja migran resmi yang mendaftarkan diri melalui Disnaker.
“Kami hanya mencatat dan memverifikasi calon pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi. Untuk pekerja migran nonprosedural, kami tidak memiliki datanya, karena mereka tidak datang ke Disnaker untuk melakukan verifikasi dokumen,” tandasnya. (mulyana)
Baca Juga: Investasi Rp 497 Triliun Masuk, Serap 627 Ribu Tenaga Kerja
























