SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah penyimpangan dalam dunia pendidikan Indonesia berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Temuan-temuan itu mulai dari penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pungli, gratifikasi, nepotisme, hingga masalah integritas.
“Masih terdapat 12 persen sekolah yang menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukan atau aturan-aturan terkait,” ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam peluncuran SPI Pendidikan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025). “Survei juga mengungkap bahwa 7 persen sekolah masih melakukan pungutan liar terkait BOS,” imbuhnya.
Peluncuran SPI Pendidikan 2024 turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nassarudin Umar dan Wamen Dikti Saintek Stella Christie.
SPI Pendidikan dilakukan untuk memetakan integritas dalam tiga aspek utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan antikorupsi, dan risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan. Hasilnya, indeks integritas pendidikan nasional 2024 turun ke angka 69,50.
“Jadi kalau dari angka memang kelihatan penurunan gitu ya. Tahun yang lalu itu 73 sekian, sekarang 69,5. Tapi kalau kita lihat sebenarnya, kalau tahun yang lalu itu kan baru levelnya di provinsi. Bahkan sebelumnya itu hanya sampling nasional. Mulai 2024 ini, survei dilakukan secara penuh sampai ke kabupaten/kota,” jelas Wawan.
SPI menemukan masalah integritas juga menjangkiti aspek akademik. Survei mencatat, 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan kasus mencontek. “Kasus plagiarisme juga masih ditemukan pada guru/dosen di satuan pendidikan yaitu kampus (43 persen), sekolah (6 persen),” kata Wawan.
Selain itu, ketidakdisiplinan tenaga pendidik menjadi masalah tersendiri. Sebanyak 69 persen siswa menyebut gurunya masih sering terlambat datang ke sekolah. Sementara itu, 96 persen mahasiswa menyatakan dosen mereka terlambat hadir ke kampus. “Bahkan di 96 persen kampus dan 64 persen sekolah masih ada dosen/guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
SPI 2024 juga menemukan bahwa 42 persen sekolah masih melakukan pelanggaran lain-lain, termasuk pungutan liar.
“Pada 28 persen sekolah masih ditemukan pungutan di luar biaya resmi dalam penerimaan siswa baru. Pungutan lain juga ditemukan dalam sertifikasi atau pengajuan dokumen lain pada 23 persen sekolah dan 60 persen kampus,” ucap Wawan. “Dan terdapat 40 persen sekolah masih ditemukan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa atau proyek; 47 persen sekolah masih melakukan penggelembungan biaya penggunaan dana lainnya,” lanjut Wawan.
Terkait gratifikasi, sebanyak 30 persen guru atau dosen dan 18 persen kepala sekolah atau rektor masih menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar.
“Pada 60 persen sekolah, orang tua terbiasa memberikan bingkisan hadiah pada guru saat hari raya atau kenaikan kelas. Bahkan menurut orang tua, di 22 persen sekolah masih ada guru yang menerima bingkisan agar nilai siswa menjadi bagus atau agar siswa bisa lulus,” ungkapnya.
Korupsi dalam tata kelola pengadaan juga ditemukan dalam bentuk konflik kepentingan. Wawan menyebut, “Ada 43 persen sekolah dan 68 persen kampus yang kepala sekolah atau pimpinannya menentukan vendor pelaksana atau penyedia berdasarkan relasi pribadi.”
Tak hanya itu, 26 persen sekolah dan 68 persen kampus terindikasi menerima komisi dari vendor. “Ditemukan juga pengadaan atau pembelian yang dilakukan secara kurang transparan pada 75 persen sekolah dan 87 persen kampus,” tambahnya.
SPI 2024 melibatkan 36.888 satuan pendidikan—yang terdiri dari lebih dari 35 ribu satuan pendidikan dasar dan menengah serta sekitar 1.200 perguruan tinggi—dan 449.865 responden di 38 provinsi serta 507 kabupaten/kota. Survei dilaksanakan pada 22 Agustus hingga 30 September 2024 melalui metode daring seperti WhatsApp Blast, Email Blast, dan CAWI (Computer-Assisted Web Interviewing), serta metode hibrida menggunakan CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing). (rmg/san)