SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) bersikap tegas, meolak dan tidak memberikan ruang terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya titip menitip, pada saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Menurut Andra, Kepsek jangan mau diintervensi oleh pihak manapun termasuk Gubernur. Oleh karena itu, Andra menegaskan, jika pada SPMB tahun ini dan seterusnya tidak akan ada tambahan rombel yang dilakukan di belakang. Semuanya, harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Saya tidak akan memerintahkan. Kalaupun ada yang mengaku mengatasnamakan saya, tolak saja. Bila perlu laporkan! Termasuk juga yang membawa nama pejabat lainnya,” tegas Andra.
Andra menyadari, mungkin saja langkah yang dilakukannya itu akan memunculkan ketidaksenangan dari salah satu pendukungnya pada saat Pilkada kemarin. Ia akan dimusuhi dan lainnya. Bisa juga mungkin akan dimusihi. Itu adalah konsekuensi yang akan ia terima.
Namun di luar itu, yang memang betul-betul mendukung dirinya, justru akan mengapresiasi, karena kita sedang mencegah ketidakadilan dan budaya korupsi yang itu merupakan salah satu dari visi misi dirinya menuju Banten maju, adil merata dan tidak korupsi.
“Titip menitip asal muasal dari korupsi, perbuatan curang. Maka dari itu, pak Kadis Dindikbub Banten nanti tolong persiapkan SPMB yang betul-betul transparan, bisa dipertanggungjawabkan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Baca Juga: Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin
Diakui Andra, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Banten praktek itu mungkin saja terjadi, karena memang setiap siswa berlomba ingin masuk ke sekolah negeri.
Selain karena gratis, fasilitasnya juga cukup lengkap. Tapi di masa Andra menjabat sebagai Gubernur Banten, pemerataan Pendidikan itu akan dilakukan melalui program sekolah gratis bagi swasta dan Aliyah yang akan dimulai di tahun ajaran baru 2025 ini.
Oleh karena itu, jika masih ada yang titip menitip, maka program itu akan sia-sia. Karena tujuan sekolah gratis ini untuk pemerataan. Jadi sekolah adalah tempat mendidik bukan berbisnis. Tempat mengabdi untuk membina generasi bangs akita yang kemudian hari akan menjadi pemimpin negeri ini.
“Jadi sama-sama kita jaga kehormatan ini. Integritas ini. Karena Banten harus maju, adil sehingga semua harus mempunyai kesempatan sekolah. Serta merata, Pembangunan da fasilitasnya. Semua itu bisa tercapai jika tidak korupsi,” jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman mengatakan jika dalam system SPMB 2025 ini setiap siswa bisa memilih ke sekolah negeri maupun swasta yang ikut dalam program sekolah gratis. SPMB itu sendiri direncanakan akan dibuka sekitar pertengahan bulan Juli 2025 nanti.
“Pembukaan SPMB dimulai sekitar awal hingga pertengahan Juli, dan menyesuaikan dengan pembagian rapor dan kelulusan SMA, yang biasanya sekitar 10 hari, setelahnya mulai pendaftaran. Pihaknya memberikan jeda untuk persiapan setelah kelulusan dan pembagian ijazah,” jelasnya.
Baca Juga: Program Sekolah Gratis Tingkat SMA Di Banten Bermasalah
Kemudian untuk daya tampung sekolah, Lukman menjelaskan bahwa untuk sekolah negeri, jumlah kapasitas tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun ajaran sebelumnya.
“Kalau sekarang kita kunci di 36 per rombongan belajar (Rombel), nanti yang tidak lulus di sekolah negeri, ada SPMB bersama, dengan sekolah swasta,” kata dia.
Mengenai sistem PPDB yang digunakan, Lukman memastikan bahwa pendaftaran tetap dilakukan secara daring. Namun, ada perubahan signifikan pada kebijakan zonasi yang sebelumnya berlaku.
“Sekarang sistem yang digunakan adalah berdasarkan domisili, bukan zonasi. Alokasi 30 persen untuk domisili, 30 persen untuk afirmasi bagi keluarga kurang mampu, dan 5 persen untuk perpindahan,” ujar dia.
Lukman menambahkan, kebijakan afirmasi lebih diperkuat tahun ini sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga miskin.
Ia menekankan, syarat domisili untuk pendaftaran tetap menggunakan kartu keluarga (KK), yang harus sudah terdaftar minimal selama satu tahun. Selain itu, untuk mempermudah seleksi, beberapa sekolah SMA di Banten diperbolehkan untuk melaksanakan seleksi tertulis, meskipun ini tidak diwajibkan.
Baca Juga: Banten Dilirik Investor Asing, PT BGI Investasi Sebesar Rp150 Miliar
“Sekolah bisa mengadakan seleksi tertulis untuk memastikan kemampuan calon siswa, namun itu sepenuhnya tergantung kebijakan masing-masing sekolah,” kata dia. (luthfi)
