Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PK Johnny Plate Ditolak, Vonis Tetap 15 Tahun Bui

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 13 Mei 2025 17:47 WIB
Rubrik Nasional
PK Johnny Plate Ditolak, Vonis Tetap 15 Tahun Bui

Mantan menteri kominfo Johnny G Plate saar sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 08 November 2023 lalu. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Perjalanan hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam kasus pengadaan infrastruktur BTS 4G resmi berakhir. Mahkamah Agung (MA) mempertegas vonis 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah tetap berlaku, dengan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Plate.

“Tolak,” demikian bunyi amar singkat dalam dokumen putusan PK Nomor 919 PK/Pid.Sus/2025 dalam putusan yang dibacakan pada Jumat, 9 Mei 2025, sebagaimana dikutip dari laman resmi MA pada Selasa (13/5).

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim PK yang diketuai oleh Hakim Agung Surya Jaya, dengan anggota Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo. Dengan penolakan ini, maka vonis sebelumnya tetap berlaku—yakni hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Johnny Plate mengajukan PK setelah upaya kasasinya juga ditolak oleh MA pada 9 Juli 2024. Namun dalam putusan kasasi yang teregister dalam perkara Nomor 3448 K/Pid.Sus/2024, MA melakukan sedikit perubahan pada amar terkait barang bukti. Satu unit mobil mewah milik terdakwa disita untuk negara.

“Perbaikan sekadar barang bukti berupa satu mobil Land Rover nomor B-10-HAN dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa,” demikian bunyi petikan putusan tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap Johnny Plate pada November 2023. Putusan itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 12 Februari 2024.

Baca Juga: 4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Selain hukuman badan, majelis hakim banding juga menaikkan jumlah uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa, dari Rp15,5 miliar menjadi Rp16,1 miliar dan tambahan USD 10.000, dengan ketentuan jika tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman penjara selama lima tahun.

Majelis hakim menilai Johnny Plate terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Dalam kasus yang bermula dari proyek BTS 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020–2022 ini, Johnny Plate dinyatakan turut bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp8,032 triliun. Ia disebut bersama sejumlah pihak lainnya melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Putusan ini menandai bahwa seluruh jalur hukum telah ditempuh oleh mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Plate. Dengan penolakan PK, maka keputusan pengadilan kini telah berkekuatan hukum tetap. Tidak ada lagi celah hukum yang dapat dimanfaatkan Johnny Plate untuk mengurangi atau membatalkan vonis yang telah dijatuhkan kepadanya.

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek penyediaan jaringan digital nasional, terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. (rmg/san)

Tags: 15 tahun penjaraJohnny Gerard Platepeninjauan kembaliPKvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

362 Drum Sianida Sitaan Polisi Disimpan di Gudang Kosambi Tangerang

Selasa, 30 Jun 2026 20:51 WIB
Selepas Pulang Umrah, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Selepas Pulang Umrah, Ruben Onsu Segera Gugat Hak Asuh Anak

Selasa, 30 Jun 2026 12:11 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak Disidang

Rabu, 24 Jun 2026 20:17 WIB
Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

Rabu, 24 Jun 2026 20:19 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Satpol PP Kota Tangerang Diminta Jaga Marwah

Selasa, 30 Jun 2026 11:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.