SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mematangkan rencana kerjasama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang. Langkah ini dilakukan sebagai solusi alternatif penanganan sampah, mengingat keterbatasan lahan dan kapasitas TPA Cipeucang yang memprihatinkan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei ke dua lokasi calon Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pandeglang. Dari hasil survei tersebut, TPA Bangkonol menjadi opsi yang paling memungkinkan untuk digunakan.
“Saat ini kita mudah-mudahan fix dengan Pandeglang ya, kemarin sudah survei ada dua lokasi, tapi kita minta dengan lokasi yang paling dekat. Kalau Cigeulis kan jauh, kita TPA Bangkonol. Nah itu kemungkinan yang akan kita lakukan finalisasi,” ujarnya, Kamis (15/5).
Menurut Pilar, pendekatan informal dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga telah dilakukan. Bahkan, ia mengaku sudah berdiskusi langsung dengan Bupati Pandeglang dalam sebuah pertemuan yang digelar di tingkat Provinsi Banten. Ia berharap proses kontrak kerjasama bisa segera terealisasi.
“Kemarin saya sudah ngobrol dengan bu Bupati Pandeglang saat pertemuan di acara provinsi. Ya mudah mudahan bisa segera dilakukan kontrak untuk pembuangan sampah dengan Pandeglang,” ucap Pilar.
Meskipun dari sisi teknis dan komunikasi antar-pemerintah daerah sudah berjalan positif, Pilar menegaskan bahwa pihaknya masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan administratif sebelum kerjasama tersebut bisa dijalankan secara penuh. Ia juga memastikan bahwa anggaran untuk mendukung kerjasama ini telah dialokasikan dalam APBD.
Baca Juga: Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam
“Kita yang penting administrasinya kita selesaikan terlebih dahulu. Kalau anggarannya sudah siap, ada berapa ratus gitu,” bebernya.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi jangka menengah Pemkot Tangsel dalam mengelola masalah sampah. Dengan keterbatasan lahan dan daya tampung TPA yang ada di wilayah Tangsel, opsi untuk membuang sampah ke luar daerah menjadi salah satu alternatif yang realistis.
Masalah pengelolaan sampah telah menjadi salah satu isu krusial di Tangsel. Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas perkotaan yang terus meningkat, Pemkot Tangsel menyadari bahwa upaya pengurangan dan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada satu metode. Melainkan, harus melibatkan berbagai pendekatan mulai dari pengolahan berbasis teknologi, peningkatan kesadaran masyarakat hingga kerjasama lintas daerah.
Terkait pengolahan berbasis teknologi, Pemkot Tangsel resmi memulai tahapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Peresmian itu dilakukan melalui Kick Off Meeting bersama konsorsium pemenang lelang di Serpong, Kamis (15/5). Pilar Saga Ichsan mengatakan, rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan target dan mempercepat tahapan pembangunan.
“Hari ini kita rapat bagaimana menyatukan pikiran antara jajaran pemerintah Pemkot Tangsel dengan konsorsium untuk mensukseskan proyek ini, karena setelah kemarin penyerahan SPPL (Surat Penunjukan Pemenang Lelang) kan ada tahapan-tahapan berikutnya, mudah-mudahan abis ini kita langsung gerak cepat,” ujar Pilar.
Proyek PSEL ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu 3 tahun 7 bulan. PSEL Tangsel akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan diproyeksikan mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari, terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama. Teknologi yang digunakan berstandar Eropa, ramah lingkungan, tanpa bau, tanpa limbah, serta menghasilkan listrik sebesar 19,6 megawatt per jam yang akan dijual ke PLN.
Baca Juga: Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya
Selain mendukung energi terbarukan, proyek ini juga menjawab tantangan pengelolaan sampah di Tangsel yang terus meningkat hingga 3,2% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Jadi kami juga mengantisipasi dalam beberapa tahun kemudian ini mungkin ada eskalasi, kita ada penambahan kapasitas kembali, tapi kita sudah hitung semuanya,” kata dia.
Adapun mengenai skema pembiayaan PSEL mengacu pada aturan Kementerian Keuangan, dengan maksimum tipping fee Rp500.000 per ton. Namun hasil kajian menyebutkan kebutuhan biaya pengolahan mencapai Rp529.000 per ton. Skema pembagian antara pusat dan daerah akan difinalisasi usai studi kelayakan selesai. (eko)

















