SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah maupun desa terkait dengan persoalan kekerasan pada perempuan dan anak.
Tujuannya, agar anak-anak, perempuan dan orangtua yang mengalami maupun yang melihat aksi kekerasan, jangan takut untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian maupun DKBPPPA Kabupaten Serang.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikhah mengatakan, saat ini kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang cukup tinggi. Semua kasus yang dilaporkan, sudah ditangani dan didampingi.
Apabila ditemukan sesuatu pada korban, maka langsung dibawa ke RS dan dikonsultasikan dengan psikolog. Korban rata – rata remaja, anak usia 18 tahun kebawah.
“Tahun ini dari Januari sampai Mei, terdapat 35 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang terjadi di Kabupaten Serang. Paling banyak, laporannya dialami oleh anak dibawah umur, dan pelakunya didominasi oleh orang terdekat seperti keluarga maupun tetangganya,” ujar Encup, Minggu (25/5/2025).
Diakuinya, masyarakat dan korban kini sudah berani melaporkan apa yang dialaminya. Hal ini pun, tak terlepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga: DKBPPPA Kabupaten Serang Catat Ada 68 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak
“Tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini, karena kita selalu rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah maupun desa. Supaya anak-anak dan perempuan, serta orangtua yang mengalami maupun yang melihat, jangan takut untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian maupun DKBPPPA Kabupaten Serang,” paparnya.
Menurut Encup, biasanya ketika korban ditanya kejadiannya malu untuk bercerita dan ada rasa takut. Oleh karena itu, upaya yang dilakukan pihaknya adalah bagaimana agar bisa membuat anak tersebut nyaman untuk bercerita, dengan program Kakak Aman.
“Kalau ada kasus, itu didatangi ke rumah sama Kakak Aman,” tandasnya.
Encup mengungkapkan, setiap desa dan kecamatan ada nomor telepon yang bisa dihubungi, ketika ada kasus kekerasan dan langsung lapor. Selain itu, personel di UPT PPA juga begitu dapat laporan langsung menangani tanpa kenal waktu.
“Sore, malam, subuh, itu langsung didatangi. Karena harus kerja sama dan harus segera ditangani,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, sebelumnya juga menyampaikan, kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini memang sangat memperihatinkan. Sebab yang seharusnya anak mendapat perlindungan, justru malah menjadi korban kekerasan seksual.
Baca Juga: 20 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kabupaten Serang
Disinggung mengenai penyebab maraknya kasus kekerasan terhadap anak atau pencabulan, Kuratu menjelaskan, ada beberapa penyebab yang melatar belakangi, pertama adalah lemahnya keimanan dan ketakwaan sebagai pondasi seorang manusia.
Kedua, adanya pergeseran atau goyahnya keharmonisan dalam rumah tangga. “Ketiga pengaruh gadget, akibat tontonan pornografi. Makanya kita minta ke berbagai pihak, untuk sama – sama memberantas kejahatan seksual,” imbuhnya. (sidik)
