SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Aktivis dan pendamping anak berkebutuhan khusus dari Malang Autism Center (MAC), Mohammad Cahyadi, angkat bicara terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan dengan Autism Spectrum Disorder (ASD) berusia 17 tahun. Tindakan kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh oknum guru di sebuah SMA swasta di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Mohammad mengatakan, korban berinisial HP adalah seorang remaja penyandang ASD yang telah menunjukkan prestasi luar biasa di bidang seni visual. Ia merupakan pemenang berbagai lomba tingkat kota, provinsi, hingga nasional dalam bidang mewarnai dan melukis khusus untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kata dia, peristiwa ini mencuat pada Oktober-November 2024 lalu, ibu korban menyadari adanya perubahan perilaku negatif yang tidak biasa pada anaknya. Perilaku tersebut terus berulang hingga awal Maret 2025, yang membuat sang ibu semakin waspada dan akhirnya melakukan konfrontasi langsung kepada putrinya. Pada 6 Maret 2025, setelah korban mengisyaratkan telah mengalami kekerasan seksual, ibu korban segera melayangkan komplain keras kepada wali murid melalui sambungan telepon.
“Ketika yakin adanya kemungkinan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami oleh korban, pada saat itu juga ibu korban melakukan komplain keras atau tepatnya laporan kepada wali murid via HP,” ujar Mohammad, Minggu (1/6).
Akhirnya, setelah dilakukan komplain, pada 14 Maret pihak sekolah menggelar rapat internal yang dihadiri oleh kepala sekolah, guru, wali murid, dan keluarga korban. Namun, proses penyelesaian internal dinilai tidak memadai, sehingga ibu korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke berbagai institusi, diantaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI) pada 17 Maret 2025.
Selain itu, orangtua pun melapor ke UPTD PPA Tangerang Selatan pada 18 Maret 2025, yang kemudian menyarankan pelaporan ke Polres Tangsel. Laporan resmi ke Polres Tangsel dibuat pada 20 Maret 2025, disusul dengan visum di RSUD Serpong Utara di hari yang sama.
Baca Juga: Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB
Pendampingan psikologis dari UPTD PPA dimulai pada 24 Maret 2025, dan proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan pada 15 April 2025, didampingi oleh ahli disabilitas dari LSPR. Pada 8 Mei 2025, hasil visum dan pemeriksaan psikologi korban telah diserahkan kepada penyidik di Polres Tangsel. Informasi terakhir menyebutkan bahwa pada 22 Mei 2025, terduga pelaku akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi dan datang ke Polres Tangsel didampingi kepala sekolah.
Mohammad melanjutkan, setelah peristiwa itu terjadi, terungkap pula bahwa CCTV di lingkungan sekolah baru mulai dipasang pada 2 Mei 2025. Sehingga, lanjut dia, menimbulkan pertanyaan publik terkait standar pengawasan dan keamanan sebelumnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel Tri Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pihaknya telah mendampingi korban hingga dilakukan konseling dan pemeriksaan psikolog.
“Yang jelas kita sudah dampingin laporan Polisi, memberikan trauma healing (konseling psikologi) dan juga pemeriksaan psikologi atas permintaan Polres dan hasilnya sudah kita serahkan juga,” ucapnya. (eko)
