SATELITNEWS.COM, SERANG--Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang menerima laporan 4 kasus kekerasan seksual pada anak dan 1 kasus pelajar SMP yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani.
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, bahwa melihat banyaknya kasus tersebut pihaknya sangat prihatin. Karena baru awal bulan sudah banyak kasus kekerasan seksual, terlebih korbannya adalah anak dibawah umur.
“Memang cukup lumayan meningkat kasus kasus dibulan ini yang ditangani oleh Komnas, ada senjata tajam, kekerasan seksual. Bulan ini yang kita sedang tangani ada 5 kasus, satu mau akan tawuran menggunakan senjata tajam dan sisanya kasus kekerasan seksual,” kata Kuratu, Kamis (5/6).
Untuk kasus kekerasan seksual, kata Kuratu korbannya ada yang anak SMA kelas 1 dan ada juga anak usia kelas 5 SD. Sedangkan pelakunya masih saudara terdekatnya.
“Rata-rata kasusnya terjadi di Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, Petir,” tuturnya.
Kuratu menuturkan, menindaklanjuti kasus tersebut pihaknya melakukan pendampingan mulai dari pelaporan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), pendampingan psikososial dan melakukan koordinasi ke dinas terkait seperti DKBPPPA, Dinas Pendidikan.
“Pelakunya ada yang belum ditangkap, makanya kita meminta atensi kepada semua masyarakat, kepada semua pemerintah supaya mendorong APH untuk menangkap pelaku, karena secara prosedur dan barang bukti sudah cukup,” tuturnya.
Kuratu mengungkap awal mula mencuatnya kasus ini setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Kemudian terkait dengan kondisi korban saat ini masih sekolah.
Disinggung mengenai upaya untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual, Kuratu mengaku jika saat ini pihaknya sedang aktif dalam kegiatan pengajian bersama masyarakat. Pada sela sela kegiatan tersebut dirinya tidak lupa melakukan sosialisasi terkait dengan kekerasan seksual. (sidik)